Polsek Pelabuhan Amankan Puluhan Botol Miras di Kapal KM Alsudais 21
RadarTimur.id, Ternate — Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal jenis Bir Putih Bintang dalam razia rutin yang digelar di atas kapal KM. Alsudais 21, Rabu (25/6/2025).
Puluhah botol Miras itu ditemukan saat razia ketika kapal, bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate, Provinsi Maluli Utata (Malut).
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan dua kolbox ikan mencurigakan di area Deck 1 kapal. Setelah diperiksa, masing-masing box berisi 24 botol Bir Putih Bintang ukuran 620 ml, sehingga total barang bukti mencapai 48 botol.
Tidak ditemukan pihak yang mengakui sebagai pemilik miras tersebut. Oleh karena itu, aparat langsung melakukan penyitaan dan membawa barang bukti ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, menyatakan bahwa razia seperti ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pelabuhan.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas maka razia akan terus dilaksanakan.
“Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyelundupan dan peredaran miras yang dapat meresahkan masyarakat, terutama di kawasan pelabuhan,” ungkap Kapolsek.
Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di area pelabuhan dan sekitarnya.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang ilegal,” tegas Kapolres.(ard)
Tinggalkan Balasan