Ketua Fraksi KNN: Bupati Morotai Tidak Punya Niat Baik Bangun Daerah
RadarTimur.id Morotai – Ketua Fraksi Keadilan Nurani Nasional (KNN) DPRD Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua.
Dia menilai kepala daerah tersebut tidak memiliki niat baik untuk membangun Morotai secara substansial dan menjaga hubungan yang harmonis dengan lembaga legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Akbar usai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ketua DPRD Muhammad Rizki, Wakil Ketua II Erwin Sutanto, dan Ketua Fraksi Gerindra Sukri Hi. Rauf.
Dalam kunjungan itu, mereka melakukan koordinasi dan konsultasi terkait sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik.
“Kami datang ke Kemendagri untuk memastikan agar pelayanan publik di Morotai tetap berjalan dengan baik. Kami punya tanggung jawab moral dan politik agar masyarakat tidak menjadi korban dari kebijakan yang keliru,” tegas Akbar, Jumat (27/6).
Akbar menyayangkan sejumlah persoalan krusial yang belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Di antaranya adalah tunggakan pembayaran BPJS selama tiga bulan, Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum dibayar selama lima bulan, serta beasiswa bagi mahasiswa Morotai di luar daerah yang tidak jelas skemanya.
Masalah klasik seperti ketersediaan air bersih juga terus dikeluhkan masyarakat, belum lagi gaji para imam, pendeta, hakim syar’iyah, dan majelis yang belum terbayarkan.
“Pemerintah seharusnya fokus pada hal-hal yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, bukan sibuk dengan bongkar pasang kabinet dan pemecatan kepala desa yang tidak berdasar,” ungkapnya.
Terkait pemecatan 23 kepala desa oleh Bupati, Akbar menilai hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 41 dan Pasal 42. Kata dia, tindakan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan mencederai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Akbar juga menyoroti minimnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif. “Kami di DPRD sudah berulang kali mencoba berkoordinasi, tapi bupati sendiri yang tidak merespon. Sikap apatis dan tidak kooperatif ini menunjukkan bahwa bupati tidak punya niat baik untuk membangun kemitraan antarlembaga,” sesalnya.
Ia pun berharap Kemendagri dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Morotai agar pelayanan publik tidak semakin terpuruk dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.(ksm)
Tinggalkan Balasan