radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Diproses, Saksi Pelapor Mangkir dari Panggilan Pertama

RadarTimur.id, Taliabu – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon bupati berinisial C dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Proses penyelidikan yang tengah berjalan itu kini menghadapi kendala lantaran saksi pelapor belum memenuhi panggilan penyidik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, Rabu (9/7/2025). AKBP Adnan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan resmi kepada saksi pelapor, namun hingga kini belum ada respons kehadiran.

“Saksi pelapor kami sudah panggil satu kali, tapi belum hadir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Taliabu menyatakan bahwa penyidik akan menjadwalkan panggilan kedua, dengan harapan saksi pelapor bisa hadir dan memberikan keterangan penting untuk kelanjutan kasus tersebut.

“Kehadiran saksi pelapor sangat penting agar proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

Dirinya juga berharap seluruh pihak yang berkaitan dapat kooperatif demi kelancaran proses hukum.

“Untuk hasil perkembangan selanjutnya, kami masih menunggu kehadiran saksi pada panggilan kedua. Mudah-mudahan bisa dipenuhi secepatnya,” pungkasnya.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini