radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Mahasiswa Mabuk, Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Morotai Ricuh

RadarTimur.id, Morotai – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Morotai di depan Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Senin (14/7/2025), berakhir ricuh setelah diketahui ada peserta aksi yang mengonsumsi minuman keras.

Mahasiswa yang tergabung dalam elemen Gerakan Sosial ini membawa lima tuntutan utama, yakni:

1. Menolak izin usaha pertambangan di Morotai

2. Mendesak penyelesaian pembangunan talud di empat desa (Mira, Mandiri, Totodoku, dan Joubela),

3. Menuntaskan masalah pendidikan di Desa Titigogoli,

4. Menghentikan penambangan pasir ilegal di Pantai Sagolo,

5. Membebaskan 11 warga Maba Sangadji yang ditangkap.

Namun sebelum tuntutan mereka direspons, aksi tersebut terpaksa dibubarkan oleh aparat Satpol-PP dan pihak kepolisian setelah tiga orang peserta aksi diketahui dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Morotai, Hasbullah Popa, yang turut berada di lokasi aksi, mengaku geram atas insiden tersebut.

“Penyampaian aspirasi dijamin oleh undang-undang, tapi ada norma yang harus ditaati. Masa seorang intelektual datang menyampaikan pendapat dalam keadaan mabuk? Ini mencederai nilai-nilai perjuangan mahasiswa. Saya minta kepada Rektor Unipas agar segera mengevaluasi mahasiswanya,” tegas Hasbullah di hadapan massa.

Senada dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Morotai, Anwar Sabadar, juga mengecam keras tindakan mahasiswa tersebut.

Dia juga mengancam akan segera melayangkan surat resmi kepada pihak kampus, “Saya akan bersurat ke Rektor Unipas. Aksi ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap norma penyampaian pendapat di ruang publik. Kami minta pihak kampus memberi sanksi akademik tegas kepada mahasiswa yang terlibat,” kata Anwar.

Sementara itu, tiga mahasiswa yang diduga mabuk telah diamankan oleh pihak Polres Pulau Morotai untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini