radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 11 Juli 2026

Ketua DPRD Malut Siap Kawal Aspirasi Pembentukan Kota Sofifi 

RadarTimur.id, Sofifi — Aspirasi pembentukan Kota Sofifi sebagai daerah otonom kembali mencuat. Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, M. Iqbal Ruray, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sofifi agar wilayah ini segera menjadi kota madya.

Pernyataan ini disampaikan Iqbal usai menerima audiensi dari massa aksi Majelis Rakyat Sofifi yang menggelar unjuk rasa dan dialog di Kantor DPRD Malut pada Senin (14/7/2025).

“Ibu kota provinsi ini sudah ditetapkan sejak tahun 1999. Artinya, sudah lebih dari 25 tahun. Kalau hingga kini belum juga menjadi kota otonom, tentu itu menjadi pertanyaan. Maka wajar jika masyarakat meminta kejelasan,” ujar Iqbal dalam keterangannya.

Menurutnya, dorongan agar Sofifi berdiri sebagai kota mandiri merupakan tuntutan yang rasional dan sudah sepatutnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan DPRD akan memberikan dukungan penuh, baik secara teknis maupun politis.

“Kami akan mendorong pengkajian teknis dan menjembatani dialog antara Pemprov Maluku Utara, Pemkot Tidore Kepulauan, serta para tokoh adat dan Sultan Tidore,” katanya.

Iqbal menambahkan, perjuangan pembentukan Kota Sofifi tidak dilandasi persaingan antarwilayah, tetapi semata-mata untuk memperkuat struktur pusat pemerintahan provinsi agar lebih terkelola dan berkembang.

Lebih lanjut, dia menyebut keberadaan Kantor DPRD di Sofifi merupakan sinyal kuat bahwa wilayah ini sudah layak mendapatkan status sebagai kota. Ia pun menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung seperti jembatan penghubung Ternate–Tidore–Sofifi, pelabuhan laut, serta bandara demi meningkatkan konektivitas wilayah.

“Sofifi ini strategis. Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antarwilayah, kita bisa wujudkan kota yang terhubung langsung dengan Ternate dan Tidore,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengajak semua pihak melihat aspirasi tersebut secara objektif dan mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik atau kelompok semata.

“Tugas DPRD adalah memperjuangkan kepentingan publik. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi? Kita harus duduk bersama dan rumuskan mekanisme yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Maluku Utara akan segera menjadwalkan pertemuan resmi dengan Gubernur Maluku Utara, Walikota Tidore Kepulauan, serta tokoh masyarakat dan adat untuk membahas langkah konkret menuju pembentukan Kota Sofifi.

“Kami terbuka. Mari kita cari solusi bersama. Ini bukan hanya untuk Sofifi, tetapi juga untuk masa depan Maluku Utara secara keseluruhan,” tandas Iqbal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini