radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 10 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Ternate Bekuk Pengedar Sabu di Kalumata, 27 Paket Sabu Disita

RadarTimur.id, Ternate – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (15/7/2025). Seorang pria berinisial G.S alias Iwan (45) diamankan bersama barang bukti 27 paket sabu siap edar.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar kediaman pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Suherman langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Anggota melihat pelaku sedang duduk bersama istrinya di tempat jualan nasi kuning depan rumahnya. Dari situ dilakukan interogasi dan penggeledahan,” terang AKP Umar, Rabu (16/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Tidak berhenti di situ, tim juga menemukan 27 sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 13 gram, yang disembunyikan di bawah pohon pisang di belakang rumah pelaku.

Proses penggeledahan turut disaksikan oleh salah satu warga setempat untuk memastikan transparansi dan legalitas tindakan kepolisian.

Meski hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif menggunakan narkoba, penyidik tetap menjerat pelaku sebagai pengedar, “Tes urine negatif, namun kuat dugaan bahwa pelaku adalah pengedar, sehingga proses hukum tetap berjalan,” tambah Kasi Humas.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Ternate. Pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan laboratorium, gelar perkara, serta penyidikan lanjutan untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Ternate.

“Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan di atasnya,” pungkas AKP Umar Kombong.(ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini