radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 10 Juli 2026

Malut Tercatat Kredit Macet Terendah se-Indonesia

RadarTimur.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Provinsi Maluku Utara menjadi wilayah dengan pertumbuhan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending tertinggi secara nasional, sekaligus mencatatkan tingkat risiko kredit macet (TWP90) terendah per Mei 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangan resminya usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (15/7).

“Pembiayaan fintech lending ke Maluku Utara tumbuh signifikan sebesar 152,76% secara tahunan (Year on Year/YoY) per Mei 2025, dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) terendah secara nasional yaitu sebesar 0,87%,” jelas Agusman.

Peringkat kedua pertumbuhan pembiayaan tertinggi ditempati oleh Sulawesi Tenggara, dengan pertumbuhan 98,36% YoY dan tingkat TWP90 sebesar 1,59%. Disusul Sulawesi Tengah dengan pertumbuhan pembiayaan 58,02% YoY dan TWP90 sebesar 1,68%.

Secara keseluruhan industri, Agusman mengungkapkan terdapat peningkatan jumlah penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas ambang batas 5%, dari 22 menjadi 23 penyelenggara per Mei 2025.

“Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh bertambahnya pendanaan bermasalah. Namun secara umum, TWP90 industri fintech lending masih dalam level yang relatif terjaga, yaitu di bawah 5%,” tambahnya.

TWP90 industri per Mei 2025 tercatat sebesar 3,19%, naik dibandingkan April 2025 yang berada di level 2,93%, dan lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu (Mei 2024) yang sebesar 2,79%.

OJK juga mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Mei 2025 mencapai Rp 82,59 triliun, atau tumbuh 27,93% secara tahunan.

Capaian positif Maluku Utara menjadi indikator meningkatnya literasi keuangan masyarakat serta kualitas layanan dan mitigasi risiko yang diterapkan oleh penyelenggara fintech lending di provinsi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini