3.735 Pelanggaran Lalulintas Ditindak pada Operasi Patuh Kie Raha 2025
RadarTimur.id, Ternate – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara dan Polres jajaran mencatat hasil signifikan dalam penegakan aturan lalu lintas.
Berdasarkan data rekapitulasi dari Posko Operasi per Minggu malam (20/7), sebanyak 3.735 pelanggaran lalu lintas ditemukan di berbagai wilayah di Provinsi Maluku Utara.
Dari jumlah tersebut, 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang. Rinciannya, 403 pelanggaran diproses melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 1.117 pelanggaran ditindak melalui tilang manual oleh petugas di lapangan.
Sementara itu, 2.215 pelanggaran ringan diberikan surat teguran, sebagai bentuk pendekatan humanis dan edukatif kepada pengendara.
Jenis pelanggaran yang paling dominan pada Pengendara Motor adalah:
Tidak memakai helm berstandar SNI: 1.241 perkara
Melawan arus: 88 perkara
Melebihi batas kecepatan: 35 perkara
Menggunakan handphone saat berkendara: 33 perkara
Pengendara di bawah umur: 5 perkara
Berkendara di bawah pengaruh alkohol: 3 perkara
Sedangkan pada pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah:
Tidak mengenakan sabuk pengaman: 208 perkara
Melawan arus: 7 perkara
Melebihi batas kecepatan: 2 perkara
Menggunakan HP saat berkendara: 7 perkara
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, dalam keterangannya pada Senin (21/7), menjelaskan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditindak mencakup kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, hingga pelanggaran arus lalu lintas.
“Kegiatan Operasi Patuh Kie Raha 2025 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujar Bambang.
Kombes Pol. Bambang menambahkan, operasi yang telah berjalan sejak 15 Juli itu akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025.
Kata dia, petugas yang menjalankan tugas, tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis, namun tegas dalam menegakkan aturan lalu lintas.
“Operasi ini bukan hanya soal razia atau sanksi, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.(ard)


Tinggalkan Balasan