Pemprov Malut Soroti Sengketa Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas
RadarTimur.id, Sofifi – Polemik kepemilikan Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas yang kini kembali mencuat antara Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Halmahera Tengah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Sengketa batas wilayah ini dinilai tak hanya menyangkut kedaulatan administrasi, tetapi juga menyangkut potensi kekayaan alam strategis yang terkandung di dalamnya.
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, Pemprov Malut harus mengambil langkah strategis dengan pengkajian mendalam.
“Kita harus kaji serius persoalan tiga pulau ini, karena ini menyangkut wilayah Malut,” tegas Wagub dalam rapat koordinasi, Senin (21/7).
Diketahui, Malut memiliki enam segmen batas wilayah strategis, termasuk ketiga pulau tersebut yang kini diperdebatkan. Berdasarkan data administratif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepala Kesbangpol Provinsi Malut, Armin Zakaria pun menyampaikan bahwa secara administratif, dokumen Kemendagri menempatkan ketiga pulau itu di wilayah Halmahera Tengah.
“Sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017, ketiga pulau tersebut masuk dalam administrasi Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Armin.
Armin juga menyinggung bahwa potensi kekayaan alam di tiga pulau itu menjadi alasan mengapa pihak Papua Barat Daya berusaha mengklaimnya.
“Ketiga pulau ini menyimpan kekayaan alam berupa gas yang melimpah. Mungkin itu yang menjadi daya tarik utama,” ujar Armin.
Sementara itu, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Malut, Omar Fauzi, menyebut berkaitan dengan ketiga pulau itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Jarak Pulau Sain dengan batas terluar Raja Ampat hanya 4 mil berdasarkan data tahun 2022. Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas adalah milik Maluku Utara,” jelas Omar.
Dia juga mengingatkan tentang pengalaman pahit Indonesia dalam kehilangan Sipadan dan Ligitan yang berhasil diklaim oleh Malaysia meski secara yuridis merupakan wilayah Indonesia.
“Malaysia memenangkan Sipadan-Ligitan karena ada aktivitas nyata di sana, bahkan sudah ada pembangunan dan penduduk pesisir dari negara tersebut yang tinggal di sana,” ungkapnya.
Untuk menghindari kejadian serupa, Omar menekankan pentingnya kehadiran aktivitas di tiga pulau tersebut, baik secara administratif maupun fisik.(*)


Tinggalkan Balasan