Musrenbang RPJMD Halut Rumuskan Lima Misi Pembangunan
RadarTimur.id, Halmahera Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Jalut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 pada Rabu (23/7), bertempat di Green Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, dengan pengetukan dolo-dolo sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Hadir dalam forum tersebut Sekretaris Daerah Halut E. J. Papilaya, perwakilan Bappeda Provinsi Maluku Utara, tim penyusun RPJMD yang diketuai Husnul Pangeran, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Halut, mantan Bupati Halut Jidon Hangewa dan Hein Namotemo, para camat, serta pimpinan OPD.
Wakil Bupati Kasman menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 65 dan Pasal 264, yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD kepada DPRD.
“Dokumen ini adalah penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah untuk lima tahun ke depan. RPJMD ini juga mengacu pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI 2025–2029,” jelas Kasman.
Adapun visi pembangunan daerah yang dirumuskan dalam RPJMD 2025–2029 adalah “Terwujudnya Masyarakat Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan.” Visi ini dikembangkan dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, serta memperhitungkan kondisi riil, potensi, dan tantangan daerah.
Dalam draf dokumen yang disusun, terdapat lima misi utama pembangunan daerah:
1. Memperkuat layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan, serta mendorong peran keluarga dan generasi muda dalam pembangunan SDM.
2. Meneguhkan nilai religius dan budaya sebagai fondasi kehidupan masyarakat, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial, inklusivitas, dan kesetaraan.
3. Mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis sektor unggulan bernilai tambah, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan secara inklusif dan berkelanjutan.
4. Memperkuat infrastruktur dan konektivitas dengan memperhatikan kualitas lingkungan, ketahanan bencana, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, melalui pelayanan publik yang prima, inklusif, dan transparan.
Kelima misi ini telah dirinci dalam bentuk tujuan, strategi, arah kebijakan, serta indikator kinerja utama. Namun, Wakil Bupati menekankan bahwa dokumen tersebut masih bersifat rancangan dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.
“Oleh karena itu, melalui forum Musrenbang ini kita bersama-sama akan menelaah dan menyempurnakan substansi RPJMD untuk kemudian disepakati dalam berita acara yang ditandatangani oleh para perwakilan pemangku kepentingan,” tutup Kasman.(*)


Tinggalkan Balasan