Wakil Bupati Halut: Reforma Agraria Butuh Dukungan Serius Pemerintah Pusat
RadarTimur.id, Ternate — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) reses masa persidangan ke IV tahun sidang 2024–2025 di Provinsi Maluku Utara, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Pengawasan Terhadap Fungsi GTRA di Provinsi Maluku Utara untuk Menyelesaikan Permasalahan Tata Ruang, Pertanahan, serta Peningkatan Pendapatan Daerah di Maluku Utara sebagai Provinsi di Wilayah Kepulauan.”
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR RI terhadap kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Maluku Utara (Malut), terutama dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan, penataan ruang yang berkelanjutan, serta optimalisasi pemanfaatan ruang dan tanah guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam pertemuan yang digelar di Bela Hotel Ternate, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan Anggota Komisi dari Partai Gerinda, PKB dan Golkar berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk Gubernur Provinsi Malut serta unsur Forkopimda. Mereka membahas sejumlah persoalan krusial terkait tumpang tindih pemanfaatan lahan, keterbatasan data spasial, hingga lambannya pelaksanaan reforma agraria.
Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Utara (Halut) Kasman Hi. Ahmad, di sela-sela pertemuan itu menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk memperjuangkan keadilan ruang dan kepastian hukum atas tanah di daerahnya.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI ini. Persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah terutama di kepulauan butuh pendekatan khusus yang memahami konteks geografis dan sosial masyarakat lokal,” ujar Wabup Kasman.
Wabup Kasman juga menambahkan bahwa pemanfaatan ruang yang tidak tertata sering kali menjadi kendala dalam investasi dan pembangunan infrastruktur di daerah. Karena itu, diberharapkan pemerintah pusat dapat lebih serius mendorong percepatan reforma agraria dan penataan ruang yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.(*)


Tinggalkan Balasan