BEM FEB Unkhair Gelar Aksi Desak Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji
RadarTimur.id, Ternate – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Maluku Utara, Kamis (21/08/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster bertuliskan “Gubernur Tidur Tenang, Halmahera Hilang” sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah. Mereka menuntut pembebasan 11 warga adat Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditangkap setelah memprotes aktivitas pertambangan PT Positio di wilayah adat mereka.
Ketua BEM FEB Unkhair, Dilfan Najim, menyebut penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat.
“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Joeanda Laos, menggunakan kewenangannya untuk membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Soasio,” tegasnya.
Dalam orasinya, massa aksi juga membacakan enam tuntutan, yakni:
1. Mendesak Gubernur Malut membebaskan 11 warga Maba Sangaji.
2. Mendesak Kejati Malut menghentikan proses hukum terhadap 11 warga dengan merujuk pada Pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022.
3. Mengusir PT Positio dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
4. Menghentikan kriminalisasi perjuangan lingkungan.
5. Menolak dan mencabut 42 IUP di Maluku Utara.
6. Mewujudkan kesetaraan bagi buruh, petani, dan nelayan.
Sebagaimana diketahui, penangkapan 11 warga Maba Sangaji terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025. Saat itu, sebanyak 27 warga melakukan prosesi adat berupa penancapan tiang bendera sebagai simbol protes atas kerusakan lingkungan yang diduga ditimbulkan aktivitas pertambangan PT Positio.(abd)
Tinggalkan Balasan