Pimpinan PT Harta Samudra Ungkap Penyebab Turunnya Harga Tuna di Morotai
RadarTimur.id, Morotai – Polemik turunnya harga ikan tuna di Pulau Morotai terus menjadi sorotan. Menyikapi keluhan nelayan, Pimpinan Cabang PT Harta Samudra Pulau Morotai akhirnya angkat bicara dan menyebut kenaikan tarif Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sebagai salah satu faktor utama anjloknya harga.
Kepala Cabang PT Harta Samudra Pulau Morotai, I Made Malihartadana, menjelaskan bahwa tarif PHP terbaru yang ditetapkan Pemkab Morotai melalui SK Bupati Nomor 100.3.3.2/220/KPTS/PM/2025 dinilai terlalu tinggi.
Berdasarkan aturan tersebut, tarif PHP untuk ikan tuna yang sebelumnya Rp1.500 melonjak menjadi Rp4.000 per kilogram.
“Kita sudah sesuaikan dari awal, tapi sekarang bebannya semakin berat. Bukan hanya PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang naik, sarana dan prasarana juga naik seratus persen, seperti sewa bangunan, pabrik es, dan mobil termo,” ungkap I Made saat, Selasa (26/8/2025).
Selain tarif PHP, keterbatasan jadwal Tol Laut juga menjadi faktor penurunan harga. Menurut I Made, sejak 2018 hingga 2025 jadwal Tol Laut yang awalnya dua kali sebulan kini hanya satu kali. Kapasitas kontainer pun terbatas.
“Sekarang hanya satu kali angkutan per bulan dengan satu kontainer, padahal produksi kami bisa sampai empat kontainer per bulan. Kami harus mencari terobosan ke Tobelo, tapi biaya tambahan lagi yang harus dikeluarkan,” jelasnya.
I Made menambahkan, kenaikan biaya ekspor global turut mempengaruhi harga. Menghadapi kondisi tersebut, PT Harta Samudra telah berkomunikasi dengan DKP dan bahkan melayangkan surat resmi ke Bupati Morotai untuk meminta keringanan tarif PHP.
“Kalau begini dampaknya langsung ke nelayan. Harapan saya, kalau PAD tidak bisa diturunkan ke nol, setidaknya kembali ke Rp1.500. Dan ke depan, penyusunan tarif PHP sebaiknya melibatkan semua pihak nelayan, suplier, stakeholder, dan pengusaha, supaya jelas apa yang terbaik untuk kesejahteraan nelayan dan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (ksm)


Tinggalkan Balasan