radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 9 Juli 2026

SPMMT Malut Tuding SK Bupati Morotai Jadi Dalang Jeritan Nelayan

RadarTimur.id, Morotai – Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur (SPMMT) Maluku Utara menilai Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai terkait tarif retribusi hasil perikanan menjadi pemicu anjloknya harga ikan tuna di daerah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum SPMMT, Muhammad Rijwar Pina, pada Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/220/KPTS/PM/2025, tarif Penguatan Hasil Perikanan (PHP) untuk ikan tuna yang sebelumnya Rp1.500 naik menjadi Rp4.000 per kilogram. Kenaikan tarif ini dinilai memberatkan nelayan dan berdampak pada menurunnya harga beli ikan di tingkat nelayan.

“Surat keputusan bupati tentang tarif retribusi sangat merugikan nelayan. SK tersebut seharusnya menyejahterakan, bukan malah menjadi beban dan menghambat perkembangan usaha nelayan,” tegas Rijwar.

SPMMT mendesak Pemkab Morotai dan Bupati untuk segera mencabut SK tersebut. Mereka juga meminta DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), segera mengesahkan Perda retribusi yang lebih berpihak kepada nelayan.

“Jika Perda tak bisa segera disahkan, alternatif lain adalah penerbitan Perbup yang melibatkan semua pihak agar harga ikan kembali stabil,” tambahnya.

Menurut SPMMT, kenaikan tarif ini membuat pajak yang dibebankan kepada perusahaan pembeli ikan meningkat. Akibatnya, perusahaan menurunkan harga beli dari nelayan untuk menutupi biaya operasional, yang berimbas langsung pada pendapatan nelayan.

Selain itu, SPMMT juga meminta Pemkab dan DPRD Morotai mengkroscek Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan Pemprov Malut maupun Pemkab Morotai, khususnya terkait aktivitas PT Nutrindo.

“Kami ingin jelas mengetahui batas zona tangkap mereka agar dapat memproteksi pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas Rijwar.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini