radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 30 Agustus 2026

Sekolah Rakyat Kukumutuk Segera Ditempati, Bupati Piet Pastikan Fasilitas Siswa Siap

RadarTimur.id, Tobelo — Sekolah Rakyat di Desa Kukumutuk, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, segera digunakan.

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua kembali turun langsung memastikan kesiapan fasilitas pendidikan tersebut sebelum siswa menempati lokasi baru.

Peninjauan dilakukan Sabtu (29/8/2026), sehari sebelum siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 32 Halmahera Utara dijadwalkan pindah dari Sekolah Rintisan Rumah Sejahtera ke gedung baru di Desa Kukumutuk.

Bupati Piet meninjau sejumlah fasilitas utama, mulai dari asrama, ruang belajar hingga kantin. Berdasarkan hasil peninjauan, perkembangan pembangunan dinilai sudah signifikan dan sejumlah kebutuhan dasar siswa telah tersedia.

“Ketiga bangunan seperti asrama, tempat belajar, dan kantin di dalamnya sudah memadai. Untuk saat ini sudah banyak perubahan dengan ketersediaan kelengkapan anak seperti meja, kursi, tempat tidur dan MCK,” kata Bupati Piet.

Meski demikian, Bupati meminta pekerjaan fisik yang masih tersisa segera dituntaskan. Menurutnya, kesiapan fasilitas menjadi bagian penting karena sekolah tersebut tidak hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga menjadi tempat tinggal siswa.

“Harapan saya kepada teman-teman dari Kementerian PU agar merampungkan pembangunan fisik sesuai rencana,” ujarnya.

Bupati Piet menjelaskan, pembangunan fisik Sekolah Rakyat dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan kebutuhan perlengkapan dan tahapan berikutnya menjadi bagian dari penanganan Kementerian Sosial. Persiapan tersebut mencakup tenaga pengajar hingga ibu asuh yang akan mendampingi siswa selama berada di lingkungan sekolah.

“Satu ibu asuh untuk sepuluh anak,” jelasnya.

Selain kelengkapan fasilitas, dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap siswa. Guru dan ibu asuh diminta memberikan perhatian penuh terhadap aktivitas serta pergaulan anak-anak selama berada di lingkungan sekolah dan asrama.

Setelah perpindahan siswa pada 31 Agustus 2026, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) direncanakan berlangsung 15 September 2026. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR memastikan proses tersebut berjalan seiring dengan penyelesaian fasilitas pendukung.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Piet didampingi Sekda Halut E.J. Papilaya, jajaran Kementerian Sosial, Kepala Dinas Sosial Andarias Panimba, Kepala Dinas Pendidikan Hertje Manuel, Kepala Dinas Kesehatan Selphianus H. Kaya, Kepala SRMP 32 Elvis Awa, PPK Kementerian PUPR Peter Paul J. Nanlohy, Camat Kao Dedi Hendrik Mayoru serta koordinator Tim PKH Halut.

Kunjungan itu sekaligus menegaskan dukungan Pemkab Halut terhadap percepatan Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program strategis pemerintah pusat.(val)