Tak Ada Progres, Bantuan Rumah Stimulan di Cio Gerong Ditarik
RadarTimur.id, Morotai — Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk penerima di Desa Cio Gerong, Kabupaten Pulau Morotai, ditarik setelah pembangunan rumah tidak menunjukkan kemajuan sejak material bangunan didistribusikan pada Juli 2026.
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Widyawati S. Bumolo mengatakan, penarikan material dilakukan setelah tidak ada progres fisik pembangunan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Bahkan sejumlah material bangunan tidak lagi berada di lokasi penyimpanan, termasuk belasan sak semen yang keberadaannya belum diketahui.
Menurut Widyawati, TFL sebelumnya telah berulang kali melakukan pendekatan secara persuasif kepada penerima bantuan untuk membahas kendala pembangunan dan meminta penjelasan terkait belum dimulainya pekerjaan.
“Upaya persuasif dan koordinasi secara kekeluargaan sebenarnya telah berulang kali ditempuh oleh TFL. Petugas juga telah berkunjung langsung ke rumah penerima bantuan untuk mendiskusikan kendala pengerjaan,” ujar Widyawati.

Setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil, TFL menerbitkan surat pernyataan bermaterai sebagai peringatan terakhir. Surat tersebut memuat ketentuan bahwa apabila hingga 10 September 2026 pembangunan masih berada pada titik nol, material dapat dialihkan kepada penerima lain yang dinilai lebih siap melaksanakan pembangunan.
“Keputusan tersebut diambil karena pelaksanaan BSPS memiliki tahapan, batas waktu dan mekanisme pelaporan yang harus dipenuhi. TFL juga berkewajiban melaporkan perkembangan fisik pembangunan kepada Balai Penyediaan Perumahan Maluku Utara secara berkala,” lanjut dia.
Program BSPS di Desa Cio Gerong merupakan alokasi Non-Reguler sebanyak sembilan unit rumah. Setiap penerima memperoleh bantuan Rp40 juta, terdiri dari Rp35 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah tenaga kerja. Program tersebut berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Penyediaan Perumahan Maluku Utara.(ksm)

