radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 10 September 2026

Ranperda APBD Perubahan 2026 Halut Disahkan, Pendapatan Rp1,1 Triliun dan Belanja Rp1,09 Triliun

RadarTimur.id, Tobelo — DPRD Kabupaten Halmahera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pengambilan keputusan, Kamis (10/9/2026).

Dalam keputusan tersebut, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.100.420.650.180,18, sementara belanja daerah sebesar Rp1.090.382.944.267,15. Ranperda selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut. Rapat turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad, Sekda E.J. Papilaya, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, Kapolres Halut AKBP Elrichson Pasaribu, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.

Christina menjelaskan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui sejumlah tahapan. Pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan Ranperda tersebut dalam rapat paripurna pada 8 September 2026.

Selanjutnya, pembahasan dilakukan secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 9 September 2026. Hasil pembahasan kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPRD.

Setelah keputusan dibacakan, Ranperda Perubahan APBD 2026 disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, komisi dan fraksi, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.

Menurutnya, meski pembahasan berlangsung secara maraton dalam waktu relatif singkat, seluruh proses tetap dilakukan dengan mengedepankan kecermatan, ketelitian, transparansi dan tanggung jawab.

“Ranperda yang telah disepakati tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi. Catatan dan rekomendasi hasil evaluasi nantinya akan ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” tutur dia.

Wabup Kasman juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan serta melaksanakan anggaran berdasarkan prinsip efektif, efisien dan ekonomis.

“Manfaatkan waktu yang tersisa kurang lebih empat bulan ini untuk dioptimalkan pelaksanaan kegiatannya,” tegasnya.

Khusus pekerjaan fisik, Wabup Kasman meminta setiap OPD terkait melakukan pengawalan dan monitoring secara berkelanjutan agar pelaksanaannya berjalan baik dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas serta dapat segera dirasakan masyarakat.(val)