radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 11 September 2026

APBD Perubahan Malut 2026 Dirancang Rp3,211 Triliun

RadarTimur.id, Sofifi — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD Maluku Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen yang ditandatangani pada paripurna di kantor DPRD Malut, Sofifi, Jumat (11/9/2026), pendapatan daerah dirancang sebesar Rp3,211 triliun.

Penandatanganan tersebut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan mayoritas anggota DPRD. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2026.

Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray mengatakan, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen untuk memenuhi ketentuan perencanaan anggaran. Dokumen tersebut harus menjadi pijakan kebijakan pemerintah dalam menjawab persoalan masyarakat.

“Penandatanganan hari ini akan menjadi napas pembangunan Maluku Utara ke depan, di mana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung di dalamnya,” kata Iqbal.

Iqbal menegaskan, kesepakatan eksekutif dan legislatif harus diikuti komitmen untuk memastikan kebijakan anggaran memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda Laos mengapresiasi kerja sama DPRD dalam merampungkan pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026. Sherly menilai peningkatan PAD menjadi sinyal positif bagi kemampuan fiskal daerah.

“Saya apresiasi Bapenda atas kerja kerasnya, sehingga PAD kita melonjak signifikan,” tuturnya.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah meningkat sekitar Rp415 miliar atau 14,85 persen dibandingkan APBD murni 2026. Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,560 triliun, bertambah sekitar Rp741 miliar atau 26,30 persen.

Gubernur Sherly menyebut peningkatan PAD menunjukkan Maluku Utara mulai bergerak menuju penguatan kemandirian fiskal. Perubahan anggaran tersebut mempertimbangkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, serta penggunaan SiLPA tahun sebelumnya pada tahun anggaran berjalan.

Dia berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan Perubahan APBD 2026 agar kebijakan anggaran dapat diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kita semua berharap agar semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mewujudkan Maluku Utara Bangkit, serta mendorong kemajuan Maluku Utara sebagai provinsi yang bangkit, maju, sejahtera, berkeadilan dan berkelanjutan,” tutupnya.(ard)