Banmus DPRD Pulau Morotai Bahas 3 Ranperda
RadarTimur.id, Morotai – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pulau Morotai, Selasa (14/4/2025), bahas 3 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda), diantaranya: tentang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Perubahan Hak dan Wewenang DPRD dan Pajak Retribusi.
Ketua DPRD Pulau Morotai Muhammad Rizki, mengatakan, 3 Ranpeda itu dibahas pada agenda masa sidang II.
Lanjut dia, poin-poin yang tertuang dalam Ranpeda juga telah diboboti oleh anggota Banmus sehingga dalam waktu dekat akan disahkan
“Jika sudah rampung Ranperda itu akan disahkan dalam waktu dekat,” ujar dia.(ksm)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan