Pelaku Perampokan Sadis di Ternate Ditangkap, Gasak Ratusan Juta Rupiah
RadarTimur.id, Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga Kota Ternate.
Seorang pemuda berinisial RA (25), warga Desa Tanjung Jere, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, ditangkap setelah melakukan aksi perampokan di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan dilakukan tim Polres Ternate dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono, didampingi Kabid Humas Polda Malut, Direktur Reskrimum, dan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, Rabu (27/8/2025).
Kapolda menjelaskan, aksi kejahatan pertama RA dilaporkan 25 Juli 2025 saat terjadi perampokan di Toko Furnitur Al-Nizam, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Dalam aksinya, pelaku menikam korban sebanyak lima kali menggunakan pisau dan mengancam istri korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang. Dari lokasi tersebut, pelaku membawa kabur sekitar Rp100 juta.
Polisi kemudian menggeledah kos tersangka di Kalumata dan menemukan uang tunai Rp29,23 juta serta Rp5,5 juta pecahan Rp50 ribu yang masih bercak darah. Sampel darah dikirim ke Labfor Manado untuk uji DNA.
Tidak berhenti di situ, 12 hari kemudian, RA kembali merampok Toko Sembako Endang, Gamalama. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku berhasil menggondol sekitar Rp25 juta yang sebagian digunakan untuk membeli sepeda motor.
Aksi terakhir dilakukan di Toko Riski, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIT. Beberapa jam kemudian, RA berhasil ditangkap di depan PLN Kayumerah pukul 04.20 WIT.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebila pisau, parang, pakaian pelaku, sepeda motor Honda Scoopy, dan ponsel Samsung Galaxy A02s.
Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-4e KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, karena selain menimbulkan kerugian material yang cukup besar, juga menyebabkan luka fisik pada korban,” tegas Kapolda Malut.(ard)


Tinggalkan Balasan