1.394 Pegawai PPPK Keluhkan Bendahara Gaji 8 OPD Malut, Diduga Bermain dengan Hak Pegawai
RadarTimur.id, SOFIFI – Sebanyak 1.394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara melayangkan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji. Hak mereka yang seharusnya sudah diterima hingga kini belum juga disalurkan oleh bendahara gaji di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keterlambatan ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terlebih mayoritas pegawai merupakan tenaga guru dan tenaga teknis yang menggantungkan hidup dari gaji bulanan.
“Kami hanya meminta hak kami. Gaji ini bukan uang hibah, tapi hasil kerja keras yang sudah kami jalani. Kalau terus ditahan tanpa alasan jelas, tentu kami sangat dirugikan,” ungkap salah satu PPPK, Jumat (5/9/2025).
Sejumlah pegawai bahkan menduga ada praktik tidak sehat di balik keterlambatan tersebut. Bendahara gaji di beberapa OPD disebut-sebut terkesan “bermain-main” dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kalau dana memang sudah tersedia, kenapa sampai sekarang belum disalurkan? Jangan-jangan ada permainan di dalamnya. Kami tidak bisa diam kalau hak kami diperlakukan seperti ini,” tegas seorang pegawai teknis.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak terkait. Hal itu membuat keresahan semakin meluas di kalangan pegawai.
“Kami bukan meminta lebih, hanya menuntut hak kami dibayarkan. Kalau terus begini, bagaimana kami bisa tenang bekerja? Apalagi kebutuhan hidup makin tinggi,” keluh seorang guru PPPK.
Situasi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja aparatur di lapangan. Jika keterlambatan terus berlanjut, potensi munculnya aksi protes terbuka tidak bisa dihindari.
Para PPPK mendesak Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Daerah, dan Inspektorat untuk segera turun tangan mengevaluasi bendahara gaji di delapan OPD yang dianggap bermasalah.
“Harapan kami jelas, gaji segera dibayarkan. Jangan pernah ada pihak yang mencoba mempermainkan hak pegawai. Ini soal perut dan masa depan keluarga kami,” pungkasnya.(jul)


Tinggalkan Balasan