radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 16 April 2026

Terungkap! Oknum Pelatih Paskibraka Morotai Diduga Sodomi Siswa SMA

RadarTimur.id, Morotai – Skandal dugaan kekerasan seksual terhadap anak mengguncang Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Seorang oknum pelatih Paskibraka berinisial SK, yang juga diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, diduga melakukan tindakan asusila sesama jenis terhadap sejumlah siswa SMA.

Tak tanggung-tanggung, aksi bejat tersebut diduga berlangsung berulang kali selama bertahun-tahun, dengan korban pelajar berusia 15 hingga 17 tahun.

Ironisnya, para korban yang melapor saat ini merupakan calon anggota Paskibraka tahun 2026. Generasi muda yang seharusnya dibina menjadi simbol kedisiplinan dan kebanggaan daerah, namun justru diduga menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum pembinanya sendiri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga menggunakan modus kelulusan seleksi untuk menekan korban agar menuruti keinginannya. Iming-iming tersebut membuat para korban terjebak dalam situasi yang sulit dan tidak berdaya.

Fakta ini terungkap setelah lima siswa akhirnya memberanikan diri melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai, Senin (13/4/2026). Selama ini, para korban memilih bungkam karena tekanan dan rasa takut.

Pamapta 1 SPKT Polres Morotai, IPDA Rafif S, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan bahwa kasus ini baru terungkap setelah para korban berani melapor.

“Yang melapor ini para pelajar sendiri. Mereka menyampaikan adanya dugaan perbuatan sesama jenis, dengan terduga pelaku merupakan oknum yang bertugas di Bawaslu,” ungkap IPDA Rafif.

Lanjutnya, indikasi korban dalam kasus ini bukan hanya terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

“Peristiwa ini diduga sudah terjadi dari tahun ke tahun. Namun baru sekarang para korban berani melapor, dan jumlahnya ternyata cukup banyak,” tambahnya.

Proses pelaporan turut didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai untuk memastikan perlindungan terhadap para korban.

“Rata-rata korban masih anak sekolah, usia 15 sampai 17 tahun. Dugaan sementara, pelaku melakukan aksinya secara berulang dalam rentang waktu yang panjang,” ujarnya.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(ksm)