radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 10 Juni 2026

BEM UNUTARA Desak Copot Kadis DLH Haltim dan Cabut IUP PT ARA–PT JAS

RadarTimur.id, Ternate — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas atas dugaan pencemaran lingkungan di pesisir Subaim dan Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur.

Mereka menilai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah memicu kerusakan ekologis yang semakin meluas.

Presiden BEM UNUTARA, Risman Taha dalam pernyataannya, menyebut kondisi di lapangan sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

“Kerusakan lingkungan yang terjadi di Subaim dan Wasile bukan lagi isu biasa, tetapi sudah mengancam ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

BEM UNUTARA menyoroti aktivitas PT ARA dan PT JAS yang diduga kuat berdampak pada pencemaran perairan laut dan sungai. Selain itu, sedimentasi lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan disebut telah merusak lahan pertanian warga.

Menurut BEM UNUTARA, dampak tersebut tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial-ekonomi, “Nelayan dan petani kini menjadi pihak yang paling terdampak. Ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat,” kata Risman.

Di tengah situasi tersebut, BEM UNUTARA juga mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Timur yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif.

Dia mengaku pihaknya telah berulang kali mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala DLH Halmahera Timur. Namun, tidak ada respons yang serius, “Kami sudah berupaya melakukan konfirmasi, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang serius,” ucapnya.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang terus berlangsung. Mereka menyebut lemahnya pengawasan telah memperburuk kondisi di lapangan.

“Jika instansi pengawas tidak menjalankan fungsinya, maka yang terjadi adalah pembiaran. Ini tidak bisa dibiarkan,” lanjutnya.

Atas dasar itu, BEM UNUTARA kata Risman menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mengecam dugaan pembiaran oleh DLH Halmahera Timur, mendesak pencopotan Kepala DLH Halmahera Timur, serta meminta Kementerian ESDM melakukan evaluasi dan mencabut IUP PT ARA dan PT JAS.

BEM UNUTARA menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga pemerintah mengambil langkah konkret.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari pemerintah. Ini soal keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Halmahera Timur,” tutupnya.(ard)