Bupati Piet Dorong Reforma Agraria yang Berdampak bagi Warga
RadarTimur.id, Tobelo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) menegaskan komitmennya memperkuat kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah sebagai fondasi pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan iklim investasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 yang menitikberatkan pada sinergi penataan aset dan penataan akses agar manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi program administratif.
Bupati Halut Piet Hein Babua mengatakan reforma agraria harus menghadirkan perubahan nyata melalui pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, proses yang lebih cepat, serta biaya yang terjangkau sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“Keberhasilan ini tidak bisa diemban satu instansi saja, melainkan butuh kerja sama sungguh-sungguh dari kita semua,” kata Bupati Piet.
Menurutnya, kepastian hak atas tanah menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya arus investasi yang masuk ke Halut. Tanpa kepastian hukum, potensi konflik lahan akan menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Tanah adalah dasar segala kegiatan ekonomi. Jika hak atas tanah jelas, masyarakat dan pelaku usaha pun beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku Utara Lalu Harisandi menilai reforma agraria tidak boleh dipahami hanya sebatas penerbitan sertifikat tanah. Program tersebut harus mampu mendorong pemerataan penguasaan tanah, mengurangi konflik agraria, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kesuksesan tidak dinilai dari seberapa sering kita rapat, melainkan seberapa banyak warga yang benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Rapat Koordinasi GTRA Tahun 2026 mengusung tema “Sinergi Reforma Agraria melalui Penataan Aset dan Akses guna Mendukung Halmahera Utara yang Setara, Maju, dan Berkelanjutan.” Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Piet Hein Babua di Ruang Meeting FTJ Kantor Bupati Halmahera Utara, Rabu (22/7/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah E.J. Papilaya selaku Wakil Ketua GTRA, unsur Forkopimda, jajaran Kantor Pertanahan, pimpinan perangkat daerah, akademisi, serta perwakilan berbagai instansi. Kegiatan juga diikuti secara daring oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, PTPN VIII, KPKNL Ternate, dan Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku Utara.(val)

