radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Jumat, 2 Oktober 2026

DPRD Morotai Tandatangani KUA-PPAS 2027 dan Terima Ranperda Perubahan APBD 2026

RadarTimur.id, Morotai — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 sekaligus menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pulau Morotai itu dipimpin Ketua DPRD Muhamad Rizki dan dihadiri Wakil Bupati Pulau Morotai, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, camat, serta kepala desa.

Dalam sambutannya, Muhamad Rizki mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan fiskal menjawab prioritas pembangunan daerah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan tersebut telah mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan RPJMD Kabupaten Pulau Morotai periode 2025–2029.

“Keterbatasan fiskal daerah harus dijawab dengan ketepatan prioritas, bukan sekadar dengan memperbanyak program. Setiap anggaran yang direncanakan harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat, target pembangunan, indikator kinerja, dan manfaat yang hendak dicapai,” ujar Muhamad Rizki.

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut diserahkan kepada DPRD oleh Wakil Bupati Pulau Morotai.

Perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan pendapatan daerah, transfer pemerintah, kebutuhan pelayanan publik, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan hingga semester berjalan.

Muhamad Rizki menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara hati-hati, objektif, transparan, dan akuntabel dalam proses pembahasan perubahan APBD. Seluruh perangkat daerah juga diminta kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang lengkap selama pembahasan berlangsung.

Dia kemudian menggambarkan penganggaran daerah seperti sebuah resep masakan. Menurutnya, jumlah anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan, karena yang lebih penting adalah ketepatan penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Anggaran itu seperti resep masakan. Terlalu sedikit tidak cukup, terlalu banyak belum tentu baik. Yang paling penting bukan indahnya resep, tetapi apakah hidangan itu benar-benar sampai ke meja masyarakat atau tidak,” pungkasnya.

Melalui dua agenda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran, sehingga program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(ksm)