radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Sabtu, 25 Juli 2026

Pemkab Morotai Perkuat Komitmen Perlindungan Anak pada Peringatan HAN ke-42

RadarTimur.id, Morotai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan anak serta memastikan pemenuhan hak-hak anak sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Pulau Morotai sendiri dipusatkan melalui upacara yang dipimpin Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali selaku inspektur upacara, Kamis (23/7/2026).

Upacara tersebut diikuti jajaran pemerintah daerah dan para pelajar sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak.

Melalui amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, pemerintah mengingatkan bahwa anak harus terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, hingga ancaman di ruang digital.

Dalam amanat tersebut ditegaskan, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Keluarga sebagai lingkungan pertama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa,” demikian amanat Menteri PPPA.

Pemerintah juga menekankan bahwa investasi terbaik bagi bangsa bukan semata pembangunan infrastruktur, tetapi memastikan setiap anak memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Anak diposisikan sebagai subjek pembangunan yang akan menentukan masa depan Indonesia.

Lanjut dia, sebagai bentuk penguatan kebijakan tersebut, pemerintah terus menggerakkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) melalui kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).

Program ini mencakup pencegahan kekerasan terhadap anak, penguatan peran keluarga, peningkatan partisipasi masyarakat, perlindungan di ruang digital, hingga penanganan cepat terhadap kasus yang melibatkan anak.

Di akhir amanat, kata Sekda bahwa Menteri PPPA mengajak anak-anak Indonesia untuk berani menyampaikan pendapat serta tidak ragu melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129 apabila mengalami maupun menyaksikan tindak kekerasan.(ksm)