radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 4 Oktober 2026

PCNU Sula Minta PBNU Evaluasi Total PWNU Malut dan Percepat Konferwil Jelang Muktamar ke-35

RadarTimur.id, Sanana – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepulauan Sula meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku Utara serta mempercepat pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) sebelum Muktamar NU ke-35.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Tanfidziyah PCNU Kepulauan Sula, Safruddin Sapsuha, dalam jumpa pers dan konsolidasi organisasi yang digelar di Waimuna Koffie, Minggu (26/7/2026).

Menurut Safruddin, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan PBNU Nomor 735/PB.01/A.II.01.45/99/07/2026 tentang Pengesahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kepulauan Sula Masa Khidmat 2026–2031.

Selain memperkenalkan kepengurusan yang telah disahkan, kegiatan itu juga bertujuan mempererat hubungan dengan insan pers, membangun kerja sama strategis, sekaligus mengajak seluruh warga Nahdliyin di Kepulauan Sula kembali bersatu untuk memperkuat organisasi.

Dalam pernyataan sikapnya, PCNU Kepulauan Sula mengacu pada Putusan Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama Nomor 05/P/MTNU/VII/2026 tentang penyelesaian perselisihan PCNU Kepulauan Sula. Berdasarkan penjelasan Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) PBNU serta Tim Panel Percepatan SK, ditemukan sejumlah persoalan tata kelola organisasi di Maluku Utara.

Di antaranya, kondisi administrasi PWNU Maluku Utara dan sebagian besar PCNU dinilai masih bermasalah. Selain itu, Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) disebut baru sekali dilaksanakan di Maluku Utara, yakni di Kota Ternate, sehingga menunjukkan pembinaan kaderisasi belum berjalan optimal.

PCNU Kepulauan Sula juga menyoroti pelaksanaan sejumlah Konferensi Cabang (Konfercab) di Maluku Utara yang disebut tidak memperoleh izin maupun tidak dihadiri PBNU. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk lemahnya tata kelola organisasi di tingkat wilayah.

Atas dasar itu, PCNU Kepulauan Sula meminta PBNU melakukan evaluasi terhadap kinerja PWNU Maluku Utara guna memastikan tertib administrasi organisasi dan kelancaran pelaksanaan Muktamar NU ke-35.

Selain evaluasi, PCNU Kepulauan Sula juga mengusulkan agar PBNU melakukan restrukturisasi kepengurusan PWNU Maluku Utara melalui penunjukan caretaker serta mempercepat pengesahan hasil-hasil Konfercab yang telah dilaksanakan oleh PCNU se-Maluku Utara.

Safruddin menegaskan langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan serta menjamin kesiapan Maluku Utara menghadapi Muktamar NU ke-35.

Dalam kesempatan itu, PCNU Kepulauan Sula juga mengumumkan rencana menggelar Ijtima Pengurus bersama para ulama se-Kepulauan Sula. Forum tersebut akan membahas berbagai persoalan strategis daerah yang selanjutnya akan dirumuskan sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat melalui forum Muktamar NU ke-35.

PCNU Kepulauan Sula berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers lokal, dapat terlibat mengawal berbagai aspirasi masyarakat Kepulauan Sula agar menjadi bagian dari agenda perjuangan Nahdlatul Ulama di tingkat nasional.(red)