SSIB GMIH 2026 Resmi Ditutup, Hasil Sidang Jadi Pedoman Penyatuan Gereja
Laporan: Johan Rivaldo Djini
Editor: Muhammad Rizal
Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) Tahun 2026 resmi ditutup pada Senin (27/7/2026) malam di Gedung Gereja Jemaat Immanuel Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Penutupan tersebut menandai berakhirnya lima hari persidangan yang menghasilkan sejumlah keputusan penting sebagai fondasi penyatuan GMIH.
Prosesi penutupan diawali dengan ibadah syukur, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 12/KTS-DS/SSIB-GMIH/VII/2026 tentang Penutupan Sidang Sinode Istimewa Bersama Tahun 2026. Keputusan itu menegaskan seluruh hasil sidang bersifat final dan mengikat serta menjadi pedoman pelaksanaan bagi Badan Pekerja Harian Sinode (BPHS) GMIH Jalan Kemakmuran dan BPHS GMIH Jalan Pusat Pelayanan WKO beserta seluruh unsur pelayanan gereja.
Sidang yang mengusung tema “Hendaklah Mereka Menjadi Satu” diikuti sekitar 350 peserta yang merupakan utusan jemaat dari berbagai wilayah pelayanan. Hadir dalam penutupan Ketua Sinode GMIH Jalan Kemakmuran, Pdt Demianus Ice, Ketua Sinode GMIH Jalan Pusat Pelayanan WKO, Pdt. Anselmus Puasa, panitia pelaksana, serta para peserta sidang.
Mewakili panitia, Sekretaris Panitia Pnt. Daraino Hohary menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian sidang dapat diselesaikan dengan baik meskipun diwarnai berbagai dinamika.
“Kami bersyukur kepada Tuhan karena seluruh proses persidangan dapat diselesaikan. Dinamika yang terjadi menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencapai kesepahaman. Atas nama panitia, kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan sidang serta memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan,” ujarnya.
Sementara Ketua Sinode GMIH Jalan Pusat Pelayanan WKO, Pdt. Anselmus Puasa, menyebut SSIB 2026 sebagai momentum penting dalam perjalanan penyatuan GMIH. Oleh karena itu, hasil persidangan harus disampaikan kepada seluruh jemaat agar semangat penyatuan terus terpelihara.
“Sidang ini mempertemukan kembali dua saudara yang telah lama berjalan bersama dalam iman. Karena itu, saya berharap seluruh peserta menjadi pembawa kabar sukacita tentang hasil persidangan ini hingga kita bertemu kembali dalam Sidang Sinode Bersama Tahun 2027,” katanya.
Sementara itu, Ketua Sinode GMIH Jalan Kemakmuran, Pdt Demianus Ice, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan merupakan hasil kesepahaman bersama yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Keputusan yang telah diambil bukan hanya menjadi dokumen persidangan, tetapi menjadi arah perjalanan GMIH ke depan. Setiap peserta memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual untuk melaksanakannya di jemaat masing-masing serta terus membangun persekutuan dalam kasih Kristus,” ujar Pdt Demianus.
Persidangan yang semula dijadwalkan berlangsung selama empat hari diperpanjang menjadi lima hari karena pembahasan Tata Dasar GMIH dan Peraturan Sinode memerlukan pendalaman serta penyelarasan bersama. Seluruh agenda akhirnya berhasil disepakati dan menjadi dasar penting bagi proses penyatuan gereja.
Selain menetapkan berbagai keputusan, SSIB GMIH 2026 juga merekomendasikan pelaksanaan Sidang Sinode Bersama Tahun 2027 di Jemaat GMIH Betlehem Hoku-Hoku Kie, Wilayah Pelayanan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel Kodim 1508/Tobelo, Polres Halmahera Utara, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sehingga seluruh agenda penutupan berjalan lancar.(*)

