Geger! Warga Temukan Tulang Belulang Manusia di Hutan Tobelo Selatan
RadarTimur.id, Tobelo – Warga Desa Efi-Efi, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut) menemukan sesosok mayat tanpa identitas yang telah menjadi tulang belulang di kawasan hutan perbatasan Desa Efi-Efi dan Desa Gamhoku.
Informasi penemuan tersebut diterima personel Polsek Tobelo Selatan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 20.45 WIT. Lokasi penemuan berada sekitar 15 kilometer dari kawasan permukiman warga dengan akses yang hanya dapat ditempuh berjalan kaki.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh empat warga Desa Efi-Efi saat berburu hewan liar pada Kamis (30/7/2026). Mereka adalah Berce Tjodi (46), Mihel Baru (22), Nahor Massa (45), dan David Massa (49).
Saat itu, rombongan telah berjalan sekitar 15 kilometer memasuki kawasan hutan. Berce yang berada di posisi paling depan melihat sesosok mayat tergeletak di rerumputan. Setelah mendekat, kemudian memanggil tiga rekannya untuk memastikan temuan tersebut.
Dari keterangan para saksi, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh telah membusuk dan hanya menyisakan tulang belulang. Kepala korban dilaporkan telah terpisah dari badan.
Di sekitar lokasi, para saksi juga menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, yakni kaus berwarna kuning yang masih melekat di tubuh, jaket kain berwarna merah dengan lis hitam pada bagian lengan, celana panjang berbahan jeans, sepasang sepatu berwarna biru dengan tali putih, serta sebuah tas plastik berwarna merah.
Karena kondisi sudah larut malam dan lokasi berada jauh di dalam hutan dengan penerangan yang minim, keempat saksi memutuskan melanjutkan perjalanan menuju puncak Gunung Mede untuk bermalam sebelum kembali ke kampung.
Mereka tiba di Desa Efi-Efi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIT dalam kondisi kelelahan sehingga belum sempat melaporkan penemuan tersebut kepada aparat kepolisian. Informasi baru disampaikan kepada personel Polsek Tobelo Selatan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIT.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi menerima laporan masyarakat, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pulbaket sementara, korban diduga berjenis kelamin laki-laki. Namun, identitasnya masih belum diketahui dan akan dipastikan melalui proses identifikasi.
Polisi juga memutuskan proses evakuasi dan identifikasi dilakukan pada Minggu (2/8/2026). Keputusan tersebut diambil karena lokasi penemuan berada sekitar 15 kilometer di dalam kawasan hutan, akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki, serta keterbatasan penerangan pada malam hari.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.(val)

