radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Senin, 3 Agustus 2026

HMI Cabang Bacan Desak DLH Halsel Selidiki Perubahan Warna Laut dan Ikan Mati di Madopolo

RadarTimur.id, Bacan – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan investigasi terhadap fenomena perubahan warna air laut menjadi hijau pekat yang disertai ditemukannya ikan mati di perairan Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sorotan tersebut disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, pada Minggu (2/8/2026). Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengancam kelestarian ekosistem pesisir sekaligus berdampak pada perekonomian dan kesehatan masyarakat, khususnya nelayan tradisional.

Afrisal mengatakan, perubahan warna air laut yang terjadi di pesisir Madopolo telah memicu keresahan masyarakat. Fenomena itu semakin mengkhawatirkan setelah banyak ikan ditemukan mati mengapung di sekitar lokasi.

“Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan menyuarakan keprihatinan mendalam atas ancaman terhadap kelestarian lingkungan dan mata pencaharian nelayan setempat,” ujarnya.

Dia menegaskan, DLH Halmahera Selatan harus segera menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan penyebab fenomena tersebut.

“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup agar tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi di perairan Madopolo. Perubahan warna air laut yang ekstrem hingga menyebabkan ikan mati merupakan indikasi kuat adanya gangguan terhadap ekosistem yang harus segera diungkap penyebabnya,” tegas Afrisal.

Menurutnya, investigasi perlu disertai pengambilan sampel air laut serta jaringan ikan yang mati untuk diuji di laboratorium. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan apakah perubahan warna air laut dipicu oleh pencemaran limbah industri atau pertambangan di sekitar Pulau Obi, atau justru disebabkan oleh fenomena alam seperti algal bloom.

“Masyarakat membutuhkan kepastian dan perlindungan atas wilayah tangkap nelayan mereka. Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian dari pihak tertentu yang mencemari perairan, maka harus ada tindakan hukum dan pertanggungjawaban sesuai regulasi lingkungan hidup yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, HMI Cabang Bacan menyatakan akan terus mengawal persoalan dugaan pencemaran lingkungan di perairan Obi Utara hingga pemerintah daerah dan instansi terkait mengambil langkah penanganan yang jelas dan transparan.(ard)