radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 4 Agustus 2026

Pemkab Halut Ajukan KUA-PPAS 2027, Proyeksi APBD Rp1,08 Triliun Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

RadarTimur.id, Tobelo – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kecamatan Tobelo, Senin (3/8/2026).

Dokumen yang menjadi dasar penyusunan APBD 2027 itu diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua kepada Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa, disaksikan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta anggota DPRD.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan daerah.

“Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud pemenuhan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme tata kelola keuangan daerah yang berlaku,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Tema tersebut menjadi arah pembangunan Halmahera Utara pada 2027 dengan fokus memperkuat pemerataan pembangunan antarwilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menetapkan enam prioritas pembangunan, yakni peningkatan investasi daerah melalui optimalisasi potensi sumber daya alam, penguatan sektor unggulan meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, energi, perdagangan, dan perindustrian, percepatan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan, peningkatan mutu pendidikan dasar, peningkatan pelayanan kesehatan dengan fokus percepatan penanganan stunting, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Dalam paparannya, Bupati juga menyampaikan kerangka fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan dalam kondisi anggaran berimbang atau zero surplus/defisit.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp232.045.021.770,03, pendapatan transfer Rp838.254.182.154,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10.564.800.000,00.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sama dengan proyeksi pendapatan. Pada komponen pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing dianggarkan sebesar Rp8.037.705.913,03, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan Rp0,00.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan efektif melalui sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kami berharap komitmen dan sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD dapat terus terjalin dengan disiplin dan efisien dalam tahapan pembahasan selanjutnya, sehingga Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan tepat waktu demi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memastikan pembahasan KUA-PPAS selesai tepat waktu agar tahapan penyusunan APBD 2027 tidak mengalami keterlambatan.

“Untuk itu, diharapkan kerja sama kita semua agar KUA-PPAS bisa diselesaikan sesuai aturan dan waktu yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Christina juga mengingatkan agar estimasi pendapatan daerah disusun secara realistis dan terukur sehingga tidak mengganggu realisasi belanja daerah pada saat pelaksanaan APBD.

“Kami sangat berharap agar Rancangan KUA-PPAS yang disampaikan hari ini benar-benar telah melalui kajian dan pertimbangan estimasi pendapatan yang rasional dan terukur, sehingga tidak berpengaruh atau mengganggu realisasi belanja dalam pelaksanaannya nanti,” tegasnya.(val)