radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 11 Agustus 2026

Razia di Pelabuhan Dufa-Dufa, Polisi Amankan 70 Kantong Cap Tikus

RadarTimur.id, Ternate – Personel operasional (Opsnal) Polsek Ternate Utara mengamankan 70 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam razia di Pelabuhan Speedboat Dufa-Dufa, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Senin (10/8/2026).

Razia tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Ternate Utara.

Dalam razia itu, petugas memeriksa dan menggeledah salah satu speedboat tujuan Jailolo–Ternate yang baru tiba dan bersandar di pelabuhan.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan tiga kardus bekas yang diletakkan di bagian bagasi depan speedboat. Kardus tersebut masing-masing merupakan bekas kemasan air mineral merek Le Minerale, Aqua, serta kardus mi instan.

Setelah diperiksa, ketiga kardus tersebut ternyata berisi miras jenis cap tikus. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 70 kantong plastik bening, dengan isi masing-masing sekitar 600 mililiter.

Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), miras tersebut merupakan barang titipan dengan sistem cash on delivery (COD) untuk dibawa ke Kota Ternate. ABK mengaku tidak mengetahui identitas pemilik barang tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukaddar mengatakan, razia miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Ternate Utara. Kegiatan razia akan terus kami tingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing.

“Polres Ternate melalui jajaran Polsek terus mengintensifkan langkah preventif dan represif sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, masyarakat juga diimbau tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(ard)