Belanja Malut Tembus Rp3,56 Triliun, Naik 26,3 Persen
RadarTimur.id, Ternate — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menaikkan proyeksi belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi Rp3,560 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp741 miliar atau 26,30 persen dibandingkan APBD 2026.
Kenaikan belanja tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan daerah. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan Maluku Utara dirancang sebesar Rp3,211 triliun, bertambah sekitar Rp415 miliar atau 14,85 persen dari APBD 2026.
Besarnya kenaikan belanja menjadi salah satu poin utama yang disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara Sarbin Sehe dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Paripurna DPRD Maluku Utara, Kamis (13/8/2026).
Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan kepala daerah atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Wagub Sarbin bersama pimpinan DPRD Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Wagub Sarbin menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak serta kondisi yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya perlu digunakan pada tahun berjalan.
“Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap diutamakan dalam penyesuaian program dan kegiatan,” kata Wagub Sarbin.
Menurut Wagub Sarbin, evaluasi capaian tahun 2025 menunjukkan perekonomian Maluku Utara mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 34,17 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 13,92 persen.
Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu konteks dalam penyusunan perubahan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah provinsi juga menetapkan sejumlah indikator makro sebagai sasaran dalam Perubahan APBD 2026.
Indikator tersebut meliputi Indeks Modal Manusia sebesar 0,487 poin, tingkat kemiskinan pada kisaran 3,00–4,50 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,48–4,01 persen, serta laju pertumbuhan ekonomi 12,1–13,8 persen.
Selain itu, PDRB per kapita ditargetkan mencapai Rp104,37 juta per kapita. Gini Ratio berada pada kisaran 0,270–0,286 poin, sedangkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan mencapai 80,53 poin.
Dari sisi pembiayaan, perubahan KUA-PPAS 2026 mencatat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2025 sebesar lebih dari Rp349 miliar. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan target SiLPA dalam APBD 2025 yang hanya sekitar Rp28 miliar.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara kata dia, menekankan pelaksanaan prioritas pembangunan dilakukan melalui pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memastikan program antarsektor dapat berjalan lebih terarah dan saling mendukung.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud yang memimpin jalannya paripurna menyatakan KUA dan PPAS yang telah disepakati menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
“Kita harapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026,” ujarnya.(ard)


