radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 16 Agustus 2026

Dari Halmahera Utara untuk Ketahanan Pangan Indonesia

Oleh: Yosafat Kotalaha, S.AP., M.Si

Sekretaris GAMKI Halut

Saatnya Halmahera Utara Naik Kelas: Dari Kabupaten Kelapa Menjadi Lumbung Padi Nasional

Ada saatnya sebuah daerah tidak lagi hanya berbicara tentang apa yang dimilikinya, tetapi tentang apa yang bisa diberikannya kepada bangsa. Halmahera Utara memiliki modal itu.

Kebijakan Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, untuk mendorong daerah ini menjadi lumbung padi nasional patut mendapatkan dukungan. Gagasan tersebut bukan sekadar ambisi pemerintah daerah, tetapi dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Halmahera Utara.

Gagasan Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, untuk mendorong daerahnya menjadi lumbung padi nasional karena itu tidak boleh dipandang sekadar sebagai slogan politik atau target pemerintah daerah. Gagasan tersebut harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional, terutama di tengah kepentingan Indonesia memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan.

Karena itu, pemerintah pusat seharusnya melihat peluang ini secara serius. Bukan hanya karena Halmahera Utara memiliki lahan, tetapi karena pengembangan kawasan pangan di Maluku Utara dapat menjadi bagian dari strategi memperluas basis produksi pangan nasional ke kawasan Indonesia timur.

Angka-angka menunjukkan peluang itu nyata, data BPS memberikan gambaran yang menarik. Pada 2025, Indonesia menghasilkan sekitar 60,21 juta ton gabah kering giling (GKG) dari luas panen sekitar 11,32 juta hektare, yang setara dengan produksi beras sekitar 34,69 juta ton untuk konsumsi pangan penduduk. Namun, Maluku Utara masih berada pada skala yang jauh lebih kecil.

Pada 2025, luas panen padi Maluku Utara sekitar 6.655 hektare, dengan produksi 22.642 ton GKG dan produksi beras sekitar 12.670 ton. Angka tersebut bahkan turun dibanding 2024, ketika luas panen mencapai 9.367 hektare dan produksi 31.233 ton GKG. Penurunan ini justru harus dibaca sebagai alarm sekaligus peluang. Artinya, kebutuhan untuk memperluas dan menstabilkan basis produksi padi di Maluku Utara sangat nyata. Di sinilah Halmahera Utara dapat mengambil posisi strategis karena 1.067 hektare bukan angka kecil.

Target Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk mencetak 1.067 hektare sawah baru harus diperlakukan sebagai entry point menuju kawasan pangan yang lebih besar. Jika lahan tersebut memiliki jaringan irigasi yang baik dan mampu menghasilkan, misalnya, 5 ton GKG per hektare per musim, maka satu musim saja berpotensi menghasilkan sekitar: 1.067 ha × 5 ton = 5.335 ton GKG. Jika dapat ditingkatkan menjadi dua kali musim tanam, potensi produksinya secara teoritis bisa mencapai sekitar 10.670 ton GKG per tahun.

Angka tersebut tentu bukan proyeksi resmi karena produktivitas dan indeks pertanaman sangat bergantung pada kondisi lahan, air, varietas, teknologi, dan kalender tanam. Tetapi perhitungan sederhana ini menunjukkan bahwa 1.067 hektare dapat menjadi basis produksi yang signifikan bagi Maluku Utara. Bahkan, apabila kawasan tersebut dikembangkan bertahap menjadi beberapa ribu hektare dengan irigasi yang permanen, Halmahera Utara dapat berubah dari sekadar daerah potensial menjadi sentra produksi pangan strategis Indonesia timur.

Karena itu, Pemerintah Pusat harus turun tangan. Jika pemerintah pusat serius membangun ketahanan pangan nasional, maka jangan hanya melihat daerah-daerah yang selama ini menjadi sentra produksi padi.

Indonesia juga harus membangun sentra pangan baru. Jawa, Sumatera, Sulawesi dan beberapa kawasan lain telah lama menjadi basis produksi pangan. Tetapi ketahanan pangan nasional akan lebih kuat jika pusat-pusat produksi juga tumbuh di Indonesia timur.

Halmahera Utara memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu kawasan tersebut. Maka program pencetakan sawah baru di Halmahera Utara seharusnya tidak berhenti sebagai program kabupaten. Hal ini harus dinaikkan menjadi: Program strategis pengembangan kawasan pangan nasional di Indonesia Timur. Konsekuensinya jelas: pemerintah pusat harus memberikan dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Apa yang harus dilakukan Pemerintah Pusat?

Pertama: Tetapkan Halmahera Utara sebagai kawasan prioritas pengembangan pangan

Pemerintah pusat perlu melakukan kajian terpadu mengenai kesesuaian lahan, ketersediaan air, jaringan irigasi, status lahan, akses jalan, logistik, hingga potensi pasar. Hasil kajian itu harus melahirkan masterplan kawasan pangan Halmahera Utara 10–20 tahun, bukan program yang berganti setiap tahun anggaran. Target 1.067 hektare harus menjadi tahap pertama, bukan tujuan akhir.

Kedua: Irigasi harus menjadi prioritas nomor satu

Tidak ada lumbung pangan tanpa air, karena itu, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi harus ditempatkan sebagai infrastruktur strategis pangan, bukan sekadar proyek pekerjaan umum. Program yang telah dipaparkan BWS Maluku Utara—mulai dari rehabilitasi Unit Air Baku Wangongira, jaringan irigasi air tanah, peningkatan jaringan irigasi utama, pembangunan tanggul dan penanganan sungai hingga pascabencana—harus dikawal sampai benar-benar berfungsi di lapangan. Sawah boleh dicetak dalam hitungan bulan, tetapi sistem irigasi harus dirancang untuk puluhan tahun.

Ketiga: Pemerintah harus menjamin petani tidak menjadi korban dari ekspansi sawah

Mencetak sawah tanpa memastikan kesejahteraan petani adalah kesalahan besar. Petani harus mendapatkan: benih unggul; pupuk dan sarana produksi; alat mesin pertanian; penyuluhan dan teknologi; akses pembiayaan; jaminan pasar; gudang dan pengering gabah; penggilingan modern; serta kepastian harga. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menciptakan sawah baru, tetapi menciptakan ekosistem ekonomi pangan baru.

Keempat: Bangun kawasan dari hulu sampai hilir

Ini yang sering dilupakan. Lumbung pangan bukan sekadar hamparan sawah. Lumbung pangan membutuhkan: lahan → air → produksi → panen → pengeringan → penggilingan → penyimpanan → distribusi → pasar.

Jika salah satu mata rantai lemah, produksi tinggi sekalipun tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu, Halmahera Utara membutuhkan kawasan industri pangan terpadu. Bukan hanya sawah, tetapi juga rice milling unit, gudang, dryer, cold chain bila diperlukan, jalan produksi, akses pelabuhan, hingga sistem distribusi antarpulau. Dengan posisi Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan, aspek logistik bahkan harus masuk dalam desain sejak awal.

Kelima: Kelapa menjadi identitas padi menjadi kekuatan baru

Kelapa tetap menjadi kekuatan ekonomi dan identitas daerah, sementara padi menjadi kekuatan baru untuk menopang ketahanan pangan. Inilah kekuatan yang harus dibangun: diversifikasi. Halmahera Utara tidak perlu memilih antara kelapa atau padi. Kelapa tetap menjadi identitas dan kekuatan ekonomi daerah dan Padi menjadi kekuatan baru. Dengan demikian, visi pembangunan Halmahera Utara bukan mengganti “Kabupaten Kelapa” menjadi “Kabupaten Padi”, melainkan menjadikan daerah ini sebagai sentra pangan dan perkebunan yang terintegrasi Itu jauh lebih kuat, peluangnya lebih besar daripada sekadar memenuhi kebutuhan Halut, inilah alasan mengapa pemerintah pusat harus melihat Halmahera Utara secara berbeda.

Ketika produksi pangan tumbuh, manfaatnya tidak berhenti di sawah, ada ribuan aktivitas ekonomi yang ikut bergerak: petani → buruh tani → penyedia alat → pedagang pupuk → transportasi → penggilingan → perdagangan → jasa → UMKM. Dengan kata lain, pembangunan pertanian dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi pedesaan dan jika produksinya sudah surplus, Halmahera Utara tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi dapat menjadi pemasok bagi wilayah lain di Maluku Utara maupun kawasan Indonesia timur, tergantung kelayakan logistik dan neraca pasokan daerah.

Pemerintah Pusat Jangan Menunggu Halmahera Utara Berhasil Dulu, justru pemerintah pusat harus hadir sebelum semuanya berhasil. Jika pemerintah pusat baru datang ketika sawah sudah luas dan produksi sudah tinggi, maka intervensinya terlambat, sekarang adalah momentum yang tepat.

Bupati Halmahera Utara telah membuka pintu melalui target pencetakan 1.067 hektare sawah baru dan pembangunan infrastruktur pengairan. BWS Maluku Utara telah menunjukkan dukungan melalui berbagai program sumber daya air tinggal bagaimana pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menjadikan momentum tersebut sebagai proyek bersama lintas pemerintahan. Harus ada target yang terukur Agar tidak menjadi slogan, program ini perlu indikator yang jelas. Misalnya:

Tahap I — 2026–2027

1.067 hektare sawah baru; penyelesaian jaringan irigasi prioritas; pemetaan lahan dan sumber air; pembentukan kelembagaan petani; bantuan alsintan dan sarana produksi.

Tahap II — 2028–2029

Perluasan kawasan sawah produktif; peningkatan indeks pertanaman; pembangunan dryer, gudang dan penggilingan; pembentukan korporasi petani; penguatan akses pasar.

Tahap III — 2030 dan seterusnya

Halmahera Utara menjadi salah satu kawasan produksi beras utama Indonesia timur; produksi surplus untuk memasok wilayah lain; berkembang menjadi kawasan agroindustri pangan.

Angka-angka tersebut tentu harus disesuaikan dengan hasil kajian teknis pemerintah pusat dan daerah. Tetapi roadmap semacam ini harus ada, tanpa target dan indikator, “lumbung padi nasional” akan tetap menjadi jargon.

Dari Halmahera Utara untuk Ketahanan Pangan Indonesia

Ada satu alasan mendasar mengapa gagasan ini layak diperjuangkan. Ketahanan pangan Indonesia tidak boleh hanya dibangun dari wilayah yang sama secara terus-menerus. Indonesia adalah negara kepulauan. Karena itu, pusat produksi pangan juga harus tersebar.

Jika suatu saat terjadi gangguan distribusi, bencana, perubahan iklim, gejolak harga, atau gangguan rantai pasok, Indonesia membutuhkan banyak kantong produksi pangan yang kuat, termasuk di kawasan timur, Halmahera Utara dapat menjadi salah satunya.

Data BPS menunjukkan produksi padi Maluku Utara pada 2025 turun cukup tajam dibanding 2024—dari 31.233 ton menjadi 22.642 ton GKG. Ini bukan alasan untuk pesimistis, ini alasan untuk bertindak.yaitu dari program daerah Naikkan Statusnya Menjadi Program Nasional. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas teknis menyediakan proposal ke pemerintah pusat bahwa, Halmahera Utara bukan sekadar meminta proyek sawah. Halmahera Utara menawarkan diri menjadi bagian dari solusi ketahanan pangan nasional oleh karena itu, Pemerintah Pusat perlu menjawab tawaran tersebut dengan kebijakan konkret: Tetapkan kawasan, Bangun irigasi, Cetak sawah, Perkuat petani, Bangun industri pengolahan, Jamin pasar.

Dan kawal sampai menghasilkan.

Jika langkah itu dilakukan secara konsisten, maka target menjadikan Halmahera Utara sebagai lumbung padi nasional bukan sesuatu yang berlebihan. Sebaliknya, itu adalah investasi strategis Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan dari kawasan timur negeri. Dan pada akhirnya, narasinya bukan lagi: “Halmahera Utara membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat.” Tetapi: “Halmahera Utara siap memberikan kontribusi untuk memenuhi kebutuhan pangan Indonesia.