Polda Malut Ungkap 16 Senjata Api Ilegal Di HUT RI ke-81
RadarTimur.id, Sofifi — Polda Maluku Utara mengungkap penyerahan 16 pucuk senjata api ilegal beserta 138 butir amunisi dari lima warga Kabupaten Halmahera Utara.
Informasi tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Maluku Utara, seusai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kapolda mengatakan, lima warga dari sejumlah desa di Halmahera Utara secara sukarela menyerahkan senjata api dan amunisi yang masih mereka simpan pada 12 Agustus 2026.
Warga tersebut berasal dari beberapa desa, di antaranya Desa Igobula dan Seki Kecamatan Galela Selatan, Desa Gorua Kecamatan Tobelo Utara dan Desa Gura Kecamatan Tobelo.
Menurut Irjen Pol Arif, penyerahan senjata tersebut merupakan hasil pengembangan aparat setelah kepolisian mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Halmahera Utara.
“Sebanyak 16 pucuk senjata api, 4 buah magasin, dan 138 butir amunisi berbagai kaliber,” kata Arif dalam jumpa pers tersebut.
Dari total 16 pucuk senjata api yang diserahkan, sebanyak 11 merupakan senjata laras panjang dan lima lainnya merupakan senjata laras pendek.
Berdasarkan pendalaman awal kepolisian, sebagian besar senjata api rakitan dan amunisi tersebut merupakan sisa-sisa peninggalan konflik sosial yang terjadi di Maluku Utara pada 1999-2000. Senjata tersebut masih disimpan oleh pihak keluarga selama bertahun-tahun sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat.
Di sisi lain, kepolisian juga mengungkap adanya temuan empat pucuk senjata api organik asal Filipina yang diduga berkaitan dengan jaringan perdagangan senjata ilegal. Senjata tersebut diduga akan diperjualbelikan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua pada 2024.
Kapolda Maluku Utara mengapresiasi lima warga yang secara sukarela menyerahkan senjata tersebut kepada aparat. Kesediaan warga menyerahkan senjata dinilai membantu kepolisian dalam mengurangi potensi ancaman keamanan di wilayah Halmahera Utara dan Maluku Utara secara umum.
Jumpa pers tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Maluku Utara KH. Sarbin Sehe, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara.(ard)



