radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Selasa, 1 September 2026

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Halut Disampaikan, Pendapatan Naik Rp18,25 Miliar

RadarTimur.id, Tobelo — DPRD Kabupaten Halmahera Utara mulai membahas perubahan arah anggaran daerah 2026 setelah menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Senin (31/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Cristina Lesnussa.

Dalam rapat itu, Cristina menegaskan penyampaian KUPA dan PPAS Perubahan merupakan tahapan yang wajib dilakukan sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan.

“Ini adalah mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Harus disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Cristina.

Perubahan anggaran dilakukan pemerintah daerah menyusul adanya penyesuaian kebijakan pemerintah pusat, realisasi pendapatan yang belum sesuai target, serta kebutuhan mendesak yang perlu diakomodir dalam APBD perubahan.

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengatakan perubahan APBD diperlukan agar pengelolaan anggaran tetap menyesuaikan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD ini kita lakukan untuk memastikan anggaran yang kita kelola tetap responsif terhadap kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1.095,42 miliar atau sekitar Rp1,095 triliun. Angka ini meningkat Rp18,25 miliar dibandingkan APBD awal. Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14,36 miliar, pendapatan transfer Rp2,50 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,39 miliar.

Sementara belanja daerah dalam rancangan perubahan ditargetkan mencapai Rp1.085,38 miliar, meningkat Rp10,22 miliar dibandingkan APBD awal. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan surplus anggaran sebesar Rp10,04 miliar, pembiayaan netto Rp6,04 miliar, serta SILPA diproyeksikan Rp0.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, Wakil Ketua II DPRD Abdilah Bailusy, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Pada penghujung rapat, Bupati Piet Hein Babua bersama Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 kepada Ketua DPRD Cristina Lesnussa. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan DPRD sebelum masuk pada tahapan penetapan Perubahan APBD 2026.(val)