GPM Garut Pertanyakan Sumber Dana Bupati Cup Halsel 2026
RadarTimur.id, Halsel — Gerakan Pelajar Mahasiswa Gane Barat Utara (GPM Garut) menyoroti kebijakan pembiayaan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Halmahera Selatan (Halsel) 2026 yang disebut melibatkan kontribusi pemerintah desa.
Ketua Umum GPM Garut periode 2026–2028, Ramdan L. Sahman, meminta Pemerintah Kabupaten Halsel dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memastikan sumber pembiayaan turnamen tersebut tidak menambah beban fiskal desa.
Sorotan itu muncul menyusul informasi mengenai adanya permintaan kontribusi dari sejumlah desa untuk mendukung pelaksanaan Bupati Cup 2026. Namun, besaran kontribusi yang beredar masih berbeda dan perlu diklarifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah.
Jika kontribusi sebesar Rp3 juta diberlakukan terhadap 249 desa, secara matematis nilainya mencapai Rp747 juta. Sementara jika menggunakan angka Rp5 juta per desa, totalnya mencapai Rp1,245 miliar.
Karena itu, Ramdan meminta pemerintah daerah membuka secara transparan dasar, mekanisme, besaran kontribusi, serta pihak yang menghimpun dan mengelola dana tersebut.
“Jangan sampai desa kembali dibebani pembiayaan kegiatan yang seharusnya dapat direncanakan dan dipertanggungjawabkan melalui anggaran pemerintah daerah. Desa juga memiliki kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang tidak sedikit,” tegas Ramdan, Senin (21/9/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halsel mengusulkan anggaran Bupati Cup 2026 sebesar Rp2 miliar. Dalam pembahasan Perubahan APBD, anggaran tersebut kemudian diminta untuk dipangkas menjadi sekitar Rp1 miliar.
Di sisi lain, Dispora Halsel menyatakan Bupati Cup 2026 telah diakomodasi dalam anggaran pokok daerah. Dispora juga menyiapkan skema satu kecamatan satu tim dalam pelaksanaan turnamen tersebut.
Menurut Ramdan, kondisi fiskal daerah dan desa perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembiayaan kegiatan. Setiap sumber pendanaan, kata dia, harus memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami bukan mempersoalkan sepak bola atau Bupati Cup. Yang kami pertanyakan adalah transparansi sumber pembiayaan dan dasar pembebanan kepada desa. Kalau kegiatan sudah memperoleh dukungan APBD, pemerintah harus menjelaskan mengapa masih diperlukan kontribusi desa,” ujarnya.
GPM Garut mendesak Pemkab Halsel dan Dispora membuka rincian anggaran Bupati Cup 2026, sumber pembiayaan, dasar hukum apabila terdapat kontribusi desa, mekanisme pengumpulan dana, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaannya kepada publik.
“Olahraga harus menjadi ruang pembinaan generasi muda, bukan menjadi tambahan beban bagi desa,” pungkas Ramdan.(ard)

