radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Rabu, 30 September 2026

Reses Masa Sidang III, Sukri Ali Serap Aspirasi Warga Morotai

RadarTimur.id, Morotai — Sejumlah kebutuhan dasar dan infrastruktur desa menjadi aspirasi utama warga saat Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Sukri Ali, menggelar Reses Masa Persidangan III di Daerah Pemilihan (Dapil) II Halmahera Utara–Pulau Morotai, Senin (28/9/2026).

Aspirasi tersebut disampaikan warga dari enam desa di dua kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai, yakni Desa Tiga Cio, Cio Dalam, Cio Maloleo, Cio Gerong, Libano, dan Cempaka.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak, terutama pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, penyediaan air bersih, fasilitas rumah ibadah, penerangan jalan umum, hingga sarana pendidikan dan perikanan.

Untuk infrastruktur jalan, warga mengusulkan pembangunan atau pengaspalan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 100 meter di Desa Cio Dalam, Cio Maloleo, dan Cio Gerong. Sementara di Desa Libano dan Cempaka, warga meminta perbaikan sejumlah ruas jalan lingkungan yang menjadi akses aktivitas masyarakat.

Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan kebutuhan peningkatan sarana air bersih, pembenahan fasilitas rumah ibadah serta penyediaan lampu penerangan jalan umum.

Di sektor pendidikan, aspirasi diarahkan pada pembangunan pagar pengaman SMA Negeri 6 Morotai. Sementara para nelayan mengusulkan bantuan armada tangkap untuk menunjang aktivitas perikanan dan meningkatkan produktivitas masyarakat pesisir.

Sukri Ali mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dikawal melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah provinsi.

“Reses ini merupakan amanat konstitusi sekaligus instrumen bagi kami untuk menyerap langsung kebutuhan warga. Seluruh usulan dan aspirasi yang mengemuka akan kami akomodasi sebagai Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan di tingkat provinsi,” kata Sukri.

Menurut dia, aspirasi masyarakat tidak berhenti pada proses penyerapan, tetapi akan ditindaklanjuti melalui pembahasan APBD serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak terkait.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami kawal secara intensif dalam pembahasan anggaran daerah maupun melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi agar program prioritas yang menyentuh kebutuhan vital warga dapat direalisasikan,” ujarnya.

Reses tersebut menjadi ruang bagi Sukri untuk melihat langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya.

Aspirasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan representasi DPRD di tingkat provinsi.(ksm)