Pemkab Halut Fokus Pulihkan Lahan Pertanian Terdampak Kebakaran
RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mulai menyiapkan langkah pemulihan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang terdampak kebakaran akibat kemarau.
Pendataan lahan menjadi langkah awal untuk memastikan petani terdampak mendapat dukungan sesuai kondisi di lapangan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat perdana P4ED yang dipimpin Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, di Ruang Meeting Freddy Tjandua, Selasa, 6 Oktober 2026.
Bupati Piet meminta perangkat daerah terkait melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap lahan masyarakat yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Pendataan mencakup luas lahan, jenis tanaman yang terdampak serta kondisi perkebunan setelah kebakaran.
Menurutnya, data tersebut penting agar pemerintah dapat menentukan kebutuhan pemulihan secara tepat, termasuk penyediaan bantuan bibit bagi masyarakat yang kehilangan tanaman perkebunan.
Komoditas kelapa dan pala menjadi bagian yang mendapat perhatian karena memiliki keterkaitan langsung dengan sumber pendapatan masyarakat. Kerusakan tanaman akibat kebakaran berpotensi memengaruhi produksi dan pendapatan petani dalam jangka panjang.
Karena itu, Pemkab Halut kata dia, tidak hanya menyiapkan langkah pemulihan jangka pendek, tetapi juga merancang program pemulihan ekonomi masyarakat untuk jangka panjang, “Bantuan bibit akan diarahkan berdasarkan hasil pendataan dan kebutuhan masing-masing wilayah,” tutur dia.
Bupati Piet menegaskan pemulihan pascabencana harus dilakukan secara terpadu. Penanganan lahan yang terbakar perlu berjalan bersama dengan perlindungan kawasan perkebunan, penyediaan bibit, penguatan produksi serta dukungan terhadap akses ekonomi petani.
“Data harus jelas terlebih dahulu, sehingga program yang kita lakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Bupati Piet.
Rapat tersebut turut dihadiri AKP Anwar Sabari, mewakili Kapolres Halmahera Utara, Pasi Ops Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf. Heri Susanto, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, Bapenda, BPBD, Kesbangpol serta pimpinan OPD terkait.(val)

