Sah! DPRD dan Pemkab Morotai Sepakati Perubahan APBD 2026
RadarTimur.id, Morotai — DPRD Kabupaten Pulau Morotai bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (8/10/2026).
Dalam postur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp577.107.313.679, sedangkan belanja daerah mencapai Rp727.940.970.365.
Selain itu, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp8.905.904.643,51, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp33.580.333.333.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pulau Morotai menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD setelah Sekretariat DPRD memastikan terpenuhinya kuorum. Agenda tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pulau Morotai Rio Christian Pawane, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, pimpinan OPD, serta unsur penyelenggara pemilu dan instansi vertikal.
Hadir pula Rektor Universitas Pasifik Morotai, KPU dan Bawaslu, BNNK, Kementerian Agama, BPS, BPJS Kesehatan, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam pandangan akhirnya, DPRD menegaskan bahwa persetujuan Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran daerah. Proses tersebut mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan ketukan palu sidang.
Prosesi dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wakil Bupati Rio Christian Pawane mewakili Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan pimpinan DPRD.
Rio Christian Pawane menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD melalui proses yang intensif.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD 2026.
Pimpinan DPRD selanjutnya meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti APBD yang telah disahkan dengan pelaksanaan program secara efektif dan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai.(ksm)

