49 KPM di Desa Rawajaya Terima BLT
RadarTimur.id, Tobelo – Sebanyak 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut), menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk triwulan II tahun anggaran 2025, Rabu (2/7/2025).
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Desa Rawajaya dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Rawajaya, M. Iksan Madu, disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Dalam keterangannya, Kades Rawajaya M. Iksan Madu menjelaskan bahwa bantuan ini mencakup tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2025. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan hidup para penerima. Jangan kita melihat dari besarannya, tapi kita lihat dari keberkahannya,” ungkapnya.(*)
Tinggalkan Balasan