radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 9 Juli 2026

Pengurus PSI Kecewa Atas Dokumen KUA-PPAS Morotai Yang Diduga Jiplakan dari Magetan

RadarTimur.id, Morotai – Penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai yang diduga kuat hasil jiplakan dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pada dokumen yang diserahkan oleh Wakil Bupati Morotai pada rapat bersama DPRD, Senin (8/9/2025), ditemukan tertulis nama Kabupaten Magetan di Bab III halaman 19–20.

Tak hanya itu, pada Bab IV halaman 21 juga tercantum angka Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp948,92 miliar, yang jelas tidak sesuai dengan porsi DAU Morotai tahun berjalan. Padahal, dokumen yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD hanya menetapkan nilai Rp768,32 miliar.

Wakil Ketua DPD PSI Pulau Morotai Ikhlas Koco, mengaku kecewa dengan lemahnya ketelitian penyusunan dokumen strategis tersebut.

“Kalau sampai nama Kabupaten Magetan bisa lolos di dalam dokumen Morotai, artinya penyusunan tidak teliti dan terkesan hanya menyalin dari template daerah lain,” ujar Ikhlas, Kamis (11/9/2025).

Ketua PERADIN Maluku Utara, itu juga melayangkan kritik keras kepada tiga kader PSI yang kini duduk sebagai anggota DPRD Morotai yakni Erwin Sutanto, Sherly Djaena, dan M. Rifay Malase.

Menurutnya, DPRD seharusnya menjalankan fungsi kontrol, bukan membiarkan dokumen cacat tersebut lolos hingga ke tahap paripurna.

“Bagaimana mungkin dokumen APBD bisa dicopas dari daerah lain, bahkan sudah masuk tahap paripurna tapi 20 anggota DPRD itu tidak mengetahuinya,” sambungnya.

Dia menambahkan, persoalan ini berpotensi merusak citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi anggaran.

“Jika DPRD tidak jeli mengawasi, tentu kami mendukung mahasiswa dan masyarakat yang menolak tunjangan DPRD. Baiknya dihapus saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Morotai, Ahdar Andi Sunding, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kesalahan penulisan dalam dokumen tersebut. “Kesalahan itu akan segera diperbaiki,” ujarnya.(ksm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini