radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 4 Oktober 2026

BEM UNUTARA Soroti Dugaan Pengabaian Masyarakat Lingkar Tambang

RadarTimur.id, Haltim – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA) menyoroti dugaan pengabaian program pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah lingkar tambang Kabupaten Halmahera Timur.

Ketua BEM UNUTARA, Risman Taha, mengatakan terdapat tujuh desa yang berada di kawasan lingkar tambang yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program pemberdayaan masyarakat sebagaimana menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap warga sekitar.

Menurutnya, program pemberdayaan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, sosial budaya hingga pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan masyarakat desa.

Namun hingga saat ini, kata Risman, masyarakat di sejumlah desa lingkar tambang mengaku belum merasakan manfaat yang maksimal dari program-program tersebut.

“Perusahaan tidak boleh hanya fokus pada aktivitas produksi dan keuntungan semata. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional juga memiliki hak untuk mendapatkan manfaat melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” ujar Risman.

Dia menegaskan, keberadaan perusahaan tambang seharusnya memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat perlu menjadi perhatian serius dan dilakukan secara transparan.

Selain menyoroti persoalan pemberdayaan masyarakat, Risman juga mengungkap adanya informasi dari salah satu kepala desa terkait dugaan pencemaran lingkungan dan perairan di kawasan pesisir Subaim yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang.

Menurutnya, persoalan lingkungan dan minimnya pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat menjadi dua isu yang tidak dapat dipisahkan karena sama-sama berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Ketua BEM UNUTARA pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang dipimpin Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang dapat dijalankan secara optimal, sehingga keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, bukan hanya bagi perusahaan semata.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat lingkar tambang mendapatkan hak-haknya melalui program pemberdayaan yang nyata, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” tegas Risman.(ard)