Morotai Pertahankan WTP ke-9, APBD 2025 Surplus Rp9 Miliar
RadarTimur.id, Morotai – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah.
Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (30/6/2026), Pemerintah Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan capaian surplus anggaran sebesar Rp9 miliar.
Rapat paripurna yang digelar di lantai II Gedung DPRD itu juga menjadi momentum penyampaian berbagai capaian pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Pulau Morotai kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Mengawali pidato ini, kami bersyukur Kabupaten Pulau Morotai kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk kesembilan kalinya berturut-turut,” ujar Rio.
Tak hanya itu, Morotai juga berhasil menjadi daerah dengan capaian terbaik di Provinsi Maluku Utara dalam penurunan angka kemiskinan dan percepatan penurunan stunting. Menurut Rio, prestasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang sehat mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Atas berbagai capaian tersebut, Pemkab Morotai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Rio menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK.
Berdasarkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp651 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp641 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp395 miliar, belanja modal Rp134 miliar, belanja transfer Rp111 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp367 juta.
“Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2025 mencatat surplus anggaran sebesar Rp9 miliar. Setelah memperhitungkan komponen pembiayaan daerah, diperoleh SiLPA sebesar Rp8 miliar yang akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Rio.
Meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Morotai tetap memprioritaskan pembangunan. Sejumlah program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, pembangunan gudang Bulog, hingga program makan bergizi gratis tetap didukung melalui APBD.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga terus digenjot, meliputi pembangunan jalan tani, talud penahan abrasi, jaringan irigasi, gedung sekolah, puskesmas, pustu, pengembangan kampung nelayan, hingga penguatan ketahanan pangan melalui Program Ketapang.
Pemerintah daerah juga memperkuat sektor sosial melalui pemberian santunan bagi janda dan lanjut usia, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bantuan rumah ibadah dan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta penguatan implementasi Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Menutup sambutannya, Rio mengingatkan bahwa seluruh prestasi yang diraih bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan amanah yang harus terus dijaga.
“Setiap capaian adalah ikhtiar yang patut disyukuri, namun setiap keberhasilan juga menghadirkan tanggung jawab,” tutupnya.(ksm)

