Halut Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan terhadap Anak
RadarTimur.id, Tobelo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut) memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KTA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Halut di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Lantai II Kantor Bupati, Rabu (16/7/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, E.J. Papilaya, serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Halut, Polres Halut, pimpinan perangkat daerah, pemerintah desa, dan para pemangku kepentingan.
Sekda Halut, E.J. Papilaya, menegaskan persoalan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memetakan wilayah yang memiliki angka kasus tinggi agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Isu-isu aktual seperti kekerasan terhadap anak harus segera kita atensi. Kita perlu melakukan pemetaan, termasuk mengidentifikasi desa-desa dengan tingkat kasus tertinggi, sehingga dapat ditangani secara lebih serius dan terarah,” tegasnya.
Sekda juga menekankan bahwa penanganan persoalan sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Keterlibatan aparat penegak hukum, Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), perangkat daerah, pemerintah desa, tokoh agama, serta masyarakat dinilai menjadi kunci memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Sementara Kepala DP3AKB Pemkab Halut Julius Garo, mengungkapkan, sepanjang 2025 tercatat 225 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Halut. Kondisi tersebut menjadi dasar pentingnya memperkuat koordinasi antarlembaga agar upaya pencegahan dan penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif.
“Kondisi ini menjadi tantangan bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Selain membahas kekerasan terhadap anak, forum tersebut turut menyoroti meningkatnya isu bunuh diri yang membutuhkan perhatian bersama. Pemkab Halut berharap kegiatan advokasi ini menghasilkan komitmen dan langkah konkret melalui kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak, perempuan, serta mencegah TPPO, ABH, dan praktik perkawinan anak di daerah.(val)

