Halut Resmi Sandang Status Daerah Eliminasi Malaria
RadarTimur.id TOBELO — Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara, resmi menyandang status sebagai daerah eliminasi malaria setelah menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Pengakuan tersebut diberikan karena Halut dinilai berhasil menghentikan penularan malaria secara berkelanjutan melalui berbagai upaya pencegahan, pengendalian, serta penguatan sistem surveilans.
Sertifikat Eliminasi Malaria diserahkan Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, kepada Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Dengan predikat tersebut, Halmahera Utara dinyatakan telah memenuhi seluruh indikator eliminasi malaria, mulai dari rendahnya angka penularan lokal hingga kemampuan sistem kesehatan dalam mendeteksi, menangani, dan mencegah munculnya kembali kasus malaria secara konsisten.
Peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 mengusung tema “Bertekad Mengakhiri Malaria: Sekarang Kita Bisa, Sekarang Kita Harus”, sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan target Indonesia bebas malaria pada 2030.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang dinilai berhasil membangun kolaborasi dalam upaya pengendalian malaria.
“Angka kematian akibat malaria di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan yang sangat positif. Meski demikian, upaya pengendalian tetap membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Data terakhir mencatat sudah ada 414 kabupaten/kota yang berhasil mencapai eliminasi malaria, termasuk Halmahera Utara hari ini,” ujarnya.
Dia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung target nasional Indonesia bebas malaria pada 2030.
“Ini adalah bagian integral dari target Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030 mendatang. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam setiap upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini,” katanya.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Halmahera Utara sebagai daerah eliminasi malaria.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, pemerintah desa, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah berkembangnya sarang nyamuk penyebab malaria.
“Kabupaten Halmahera Utara telah ditetapkan sebagai kabupaten eliminasi malaria atau daerah yang bebas dari penularan malaria. Mari kita jaga lingkungan agar tetap bersih,” ujar Piet.(val)

