radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Kamis, 30 Juli 2026

Pemkab Pulau Morotai Catat Surplus Rp9,57 Miliar, Pertahankan WTP Sembilan Kali Berturut-turut

RadarTimur.id, Morotai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai kembali menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Selain mencatat surplus anggaran sebesar Rp9,57 miliar, pemerintah juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Pulau Morotai yang diwakili Sekretaris Daerah Muhammad Umar Ali dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/7/2026).

Muhammad Umar Ali menjelaskan, realisasi pendapatan daerah selama 2025 mencapai Rp651.329.841.200,53, sementara realisasi belanja sebesar Rp641.759.058.190,76. Selisih keduanya menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp9.570.783.009,77.

Menurutnya, surplus tersebut bukan disebabkan rendahnya pelaksanaan program, melainkan karena Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Laboratorium Kesehatan belum dapat direalisasikan hingga 31 Desember 2025.

Sementara itu, pembiayaan netto tercatat minus Rp664.878.366,26 sehingga Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menutup tahun anggaran 2025 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp8.905.904.643,51.

Dari sisi neraca, total aset daerah per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp2.297.713.493.677,38, dengan kewajiban sebesar Rp169.839.573.369,43 dan ekuitas Rp2.127.873.920.307,95.

“Data tersebut menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita sepanjang tahun anggaran 2025 berjalan secara sehat, tertib, dan berada dalam kendali fiskal yang baik,” kata dia.

Dia menegaskan, keberhasilan tersebut diperkuat dengan raihan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhasil dipertahankan selama sembilan tahun berturut-turut.

“Capaian ini menjadi motivasi sekaligus komitmen bagi kami untuk terus mempertahankan opini WTP pada tahun anggaran berikutnya melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh diukur hanya dari tingginya serapan anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai lebih mengedepankan kualitas belanja agar setiap program benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Lanjut dia, Pemkab juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, pengawasan, serta kerja sama selama proses pembahasan Ranperda. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD.

Meski berhasil membukukan surplus dan mempertahankan opini WTP, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki. Masukan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemkab Pulau Morotai berharap proses evaluasi hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai.(ksm)