radartimur.id

Dari Informasi ke Transformasi

Minggu, 2 Agustus 2026

UPTD Samsat Haltim Gencarkan Operasi Penertiban Pajak

RadarTimur.id, Haltim – UPTD Samsat Halmahera Timur menggelar Operasi Penertiban Pajak (OPP) selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Juli 2026, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Operasi yang dipimpin Kepala UPTD Samsat Halmahera Timur, Umar Khayan Ibrahim, itu melibatkan personel dari Polres Halmahera Timur, UPTD Samsat Halmahera Timur, dan PT Jasa Raharja.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Selain menegakkan aturan, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Kepala UPTD Samsat Halmahera Timur, Umar Khayan Ibrahim, mengatakan Operasi Penertiban Pajak merupakan agenda rutin untuk mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah dan pembangunan di Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Lebih lanjut dia mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor agar segera melakukan pembayaran melalui kantor Samsat maupun kanal layanan pembayaran resmi yang telah disediakan pemerintah.(ard)