Sultan Ternate Serukan Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Festival Adat Budaya Nusantara VII
RadarTimur.id, Salatiga – Sultan Ternate ke-49, Sultan Hidayatullah Sjah II, menghadiri rangkaian Festival Adat Budaya Nusantara (FABN) VII di Salatiga, Jawa Tengah, bersama Boki Alwia Anissa Husen dan perangkat adat Kesultanan Ternate.
Kehadiran Kesultanan Ternate dalam forum yang mempertemukan raja, sultan, dan pemangku adat dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga, melestarikan, serta memperkuat eksistensi budaya dan nilai-nilai adat sebagai fondasi kebangsaan.
Dalam agenda Royal Dinner yang diselenggarakan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Sultan Hidayatullah Sjah II menegaskan pentingnya negara segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.
Menurut Sultan, masyarakat adat merupakan bagian penting dari sejarah dan identitas bangsa yang harus mendapat perhatian serius dari negara.
“Kerajaan-kerajaan Nusantara memiliki peran historis dalam proses lahirnya Republik Indonesia, sehingga keberadaan masyarakat adat tidak boleh diabaikan dalam kebijakan nasional,” ujarnya yang dirilis pada laman resmi Facebook Kesultanan Ternate, Sabtu (1/8/2026).
Festival Adat Budaya Nusantara VII menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum penguatan komitmen para pemimpin adat untuk menjaga warisan budaya di tengah perkembangan zaman. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat dalam memperkokoh persatuan bangsa serta mendorong lahirnya perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi masyarakat adat di Indonesia.(ard)

