Pinjaman Rp1 Triliun Dinilai Jadi Investasi Strategis untuk Percepat Konektivitas Malut
RadarTimur.id, Tobelo – Rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang disiapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas, menekan biaya logistik, membuka keterisolasian wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum KNPI Halmahera Utara (Halut), Devid Marthin. Menurutnya, perdebatan mengenai pinjaman daerah seharusnya tidak berhenti pada besaran utang, melainkan diarahkan pada manfaat ekonomi yang dihasilkan, seperti peningkatan produktivitas daerah, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Devid menjelaskan, dalam teori ekonomi pembangunan, investasi pada infrastruktur konektivitas memiliki dampak berganda (multiplier effect) yang jauh melampaui nilai proyek itu sendiri. Jalan, jembatan, pelabuhan, hingga infrastruktur penghubung antarpulau bukan sekadar aset fisik, melainkan modal ekonomi yang mampu menurunkan biaya logistik, mempercepat mobilitas tenaga kerja, memperluas akses pasar, serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Bagi provinsi kepulauan seperti Maluku Utara, hambatan terbesar bukan terletak pada potensi sumber daya alam, melainkan tingginya biaya ekonomi akibat keterbatasan konektivitas,” ujarnya, Minggu (2/8/2026).
Dia menilai, daerah kepulauan tidak akan mampu bersaing apabila hanya mengandalkan kemampuan APBD setiap tahun. Ketika pembangunan infrastruktur terus ditunda karena keterbatasan ruang fiskal, biaya ekonomi yang ditanggung daerah justru semakin besar.
“Investasi tertunda, biaya distribusi tetap tinggi, daya saing melemah, dan peluang menciptakan lapangan kerja ikut hilang. Dalam perspektif ekonomi publik, biaya karena tidak membangun sering kali lebih besar daripada biaya pinjaman yang dikelola secara sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Devid mengatakan pinjaman daerah merupakan instrumen pembiayaan yang telah diatur dalam sistem keuangan negara dan dapat dimanfaatkan sepanjang memenuhi prinsip kehati-hatian fiskal, memiliki kemampuan pembayaran yang memadai, serta digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Karena itu, menurutnya, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut bukan terletak pada ada atau tidaknya pinjaman, melainkan pada kualitas tata kelola, ketepatan sasaran investasi, serta kemampuan proyek menciptakan aktivitas ekonomi baru yang pada akhirnya memperkuat pendapatan daerah.
Dia juga menilai, apabila salah satu proyek yang dibiayai melalui pinjaman tersebut adalah peningkatan ruas jalan Lapi–Darume di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halut maka proyek itu memiliki nilai strategis dalam membuka keterisolasian wilayah.
Sebab infrastruktur tersebut diyakini akan memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperluas akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.
“Manfaat pembangunan infrastruktur seperti ini tidak hanya dirasakan generasi saat ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang yang meningkatkan produktivitas ekonomi daerah,” katanya.
Meski memberikan dukungan, Devid mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Sehingga masyarakat berhak mengetahui secara terbuka daftar proyek yang akan dibiayai, nilai investasi masing-masing proyek, proyeksi manfaat ekonomi, skema pembayaran kembali pinjaman, hingga mekanisme pengawasan pelaksanaannya.
“Saya mendukung pinjaman Rp1 triliun bukan karena daerah membutuhkan utang, tetapi karena Maluku Utara membutuhkan lompatan pembangunan. Jika pembiayaan ini dikelola secara profesional, disiplin, dan seluruhnya diarahkan untuk memperkuat konektivitas serta produktivitas ekonomi, maka pinjaman tersebut bukan menjadi beban bagi masa depan, melainkan investasi strategis yang akan memperbesar kapasitas ekonomi dan fiskal daerah. Sejarah akan lebih mengingat keberanian membangun daripada keberanian menunda pembangunan,” pungkasnya.(val)

